AMBON, Siwalimanews – Para sopir angkutan kota di Kota Ambon mengeluhkan kebijakan pihak SPBU, terutama SPBU Pohon Pule, Kecamatan Sirimau, Ambon yang membatasi pengisian BBM, khususnya pertalite bagi seluruh angkot.

Wakil Ketua I Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon Ely Singkery, kepada Wartawan saat mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya untuk mengadukan masalah ini, Senin (27/6) mengaku, mereka dibatasi hanya boleh mengisi  pertalite sebesar Rp175 ribu dalam satu hari, dengan rincian pagi Rp100 ribu, dan Rp75 ribu di sore hari.

“Sebagai sopir, kami sangat kecewa dengan kebijakan SPBU itu yang membatasi pengisian pertalite. Karena Rp100 ribu itu hanya 13 liter, dan untuk lari jalur Latuhalat-Terminal, dua kali bolak balik saja, habis,” tuturnya.

Sementara diketahui, untuk mengisi BBM di SPBU butuh antrian panjang yang bisa memakan waktu satu jam, bahkan lebih jika ramai. Artinya, waktu untuk mengangkut penumpang terbuang saat antri di SPBU. Ditambah kondisi saat ini, aktivitas penumpang sepi.

“Artinya, kita berharap dengan antri sudah lama, mestinya kita bisa isi full tangki. Karena hanya SPBU dikawasan itu yang membatasi pengisian pertalite, SPBU lain tidak. Alasan mereka, bahwa agar semuanya dapat, karena stok mereka sedikit,” imbuhnya.

Baca Juga: 20 Tahun, Bau Busuk Limbah KFC Cemari Kawasan Amplaz

Dengan itu, pihaknya meminta perhatian Pemerintah Kota Ambon dan juga DPRD terkait dengan pembatasan tidak berdasar yang diberlakukan SPBU.

“Pihak Pertamina, juga mestinya menegur pihak SPBU,”pintanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw mengatakan, pihaknya akan mengundang pihak Pertamina dan juga SPBU, guna mendapat penjelasan atas apa yang menjadi keluhan itu.

Dia mengaku, sudah dua kali diundang komisi, namun pihak Pertamina tidak hadir. Untuk itu akan diagendakan lagi untuk ketiga kalinya, yang nantinya akan ditujukan langsung ke Pertamina Wayame.

“Sudah dua kali kita undang untuk rapat kerja, suratnya sudah diterima oleh Pertamina Benteng, tapi tidak hadir. Padahal hal-hal yang mau dibahas itu, salah satunya itu. Pertamax dan lainnya. Artinya kita juga harus mengetahui apa yang terjadi di Pertamina, sehingga itu diberlakukan,” ujarnya. (Mg-1)