Kemacetan arus lalu lintas pada sejumlah jalan di Kota Ambon semakin tinggi.  Hal ini terjadi sebagai akibat jumlah kendaraan yang terus bertambah, dan tidak sebanding dengan volume ruas jalan.

Tingginya kemacetan bisa saja menimbulkan terjadinya tabrakan lalu lintas, karena itu, Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku perlu mencari solusi yang tepat mengatasi tingginya kemacetan lalu lintas.

Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mengusulkan dibangunnya jalan alternatif bagi keluar dan masuk kendaraan di ibukota provinsi ini.

Mobilitas volume kendaraan yang semakin tinggi, salah satunya menunjukkan ekonomi membaik, tapi disisi lain, kapasitas jalan yang tidak bertambah, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalulintas

Kemacetan arus lalu lintas ini juga kerap terpantau di sejumlah ruas jalan masuk pusat kota, seperti ruas jalan Rijali, Jalan Dr Siwabessy, dan jalan DI Panjaitan. Untuk mengatasi hal itu, berbagai upaya atau rekayasa jalan telah dilakukan oleh Polda, Pemprov Maluku, maupun Pemerintah Kota Ambon. Namun hal itu belum membuahkan hasil, karena kapasitas jalan tidak memadai.

Baca Juga: Fasilitas Dinas Rentan Korupsi dan Gratifikasi

Selain kapasitas jalan yang tidak sebanding dengan volume kendaraan, penyebab lain kemacetan lalu lintas adalah, banyaknya fungsi jalan sudah berubah, seperti trotoar pejalan kaki yang digunakan untuk berjualan dan sebagainya.

Karena itu, butuh solusi yang tepat dalam mengatasi arus lalu lintas yang semakin tinggi di ibu kota Provinsi Maluku ini.

Beberapa langkah penting dalam mengatasi kemacetan di Kota Ambon yaitu, lampu pengatur lalu lintas harus tetap berfungsi. Jika ada yang mengalami kerusakan maka otomatis berakibat kemacetan arus lalu lintas terus bertambah.

Bangun Jalan Layang. Apabila lampu pengatur lalu-lintas masih menimbulkan kemacetan yang panjang akibat jumlah kendaraan yang hendak melintas cukup banyak, maka perlu dibangun jalan layang.

Pembangunan jalan layang juga harus perlu pertimbangan yang matang dikaji dengan volume jalan apakah memang di Kota Ambon membutuhkan jalan layang ataukah tidak, apalagi kota yang sudah terlalu padat.

Jika jalan layang bukan sebuah alternatif karena perlu pertimbangan maka Dinas Perhubungan maupun pihak lalu lintas bisa membuat sistim buka tutup

Sistem jalan searah sangat efektif untuk mengatasi kemacetan, asal badan jalan tidak digunakan untuk parkir. Apabila arus kendaraan tidak padat, sistem jalan searah bisa diubah lagi menjadi sistem dua arah dengan memberlakukan sistem buka tutup. Sistem buka tutup artinya, pada jam-jam tertentu berlaku jalan dua arah, tetapi pada jam-jam tertentu bisa ditutup menjadi satu arah.

Harus diakui, permasalah mengatasi kemacetan di Kota Ambon harus didukung dengan sikap berani dari Pemerintah untuk membuat kebijakan yang oleh masyarakat bisa saja dipandang sebagai suatu yang tidak mungkin, tetapi kebijakan itu merupakan kebutuhan yang tepat.

Selain itu, pembukaan jalan alternatif merupakan kebijakan yang baik, tetapi perlu ada pengkajian yang matang baik dari aspek geologi hingga perubahan cuaca, sebab akan berpengaruh terhadap infrastruktur yang dibangun.

Selain itu, pembukaan ruas jalan baru harus mendapatkan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam kaitan dengan intervensi anggaran, mengingat APBD Provinsi Maluku maupun Kota Ambon tidak mencukupi jika kebijakan ini direalisasikan.(*)