Sogalrey: TPAKD Percepat Akses Keuangan Daerah
DOBO, Siwalimanews – Wakil bupati Aru, Muin Sogalrey mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).
Pengukuhan TPAKD berlangsung, Kamis (29/2) di lantai II gedung BPKAD Aru.
Dalam acara pengukuhan TPAKD, Sogalrey mengatakan sistim keuangan inklusif diwujudkan melalui akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan menurunnya kesenjangan ekonomi.
Akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan adalah hal penting dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
“Dalam rangka mendukung upaya perluasan akses keuangan tersebut, dibentuklah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah,” ungkapnya.
Baca Juga: Polda: 463 Kasus Laka, 60 dari Balap LiarDikatakan, TPAKD bertujuan untuk mempercepat akses keuangan di daerah sehingga dapat mendukung ekonomi regional di daerah tersebut, sehingga mendukung ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas perekonomian daerah.
“Kehadiran TPAKD memberikan warna tersendiri dalam upaya mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah”.
Selanjutnya, setelah pengukuhan ini diharapkan TPAKD dapat menyusun berbagai program yang memberikan hasil bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah, terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah.
Dikatakan, TPAKD dibentuk sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.
Kita ingin kedepannya ada peningkatan literasi dan inklusi keuangan, masyarakat kita utamanya para pelaku UMKM dapat memahami bagaimana mengakses kemudian dengan mudah dapat memanfaatkan berbagai macam produk dari lembaga jasa keuangan terutama perbankan yang ada di kabupaten kepulauan Aru.
Selain itu dirinya berharap dengan dikukuhkannya TPAKD, dapat memberikan masukan dan kontribusi bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari Pemerintah Daerah, regulator keuangan, industri keuangan serta instansi terkait lainya, dalam menggali terobosan guna memperluas akses keuangan, untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan lebih merata di Bumi Jargaria ini. Sementara itu, kepala OJK Maluku, Rony Nazra mengatakan, dengan dikukuhkan TPAKD Aru dapat mempermudah memperlancar masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan di daerah masing-masing. “Saya berharap TPAKD agar senantiasa berkolaborasi dengan OJK khususnya berkomunikasi bila ada belum mengerti atau ragu,” katanya. (S-11)
Tinggalkan Balasan