AMBON, Siwalimanews – Koordinator Pelaksana Harian Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia, Hamid Rahayaan menduga, proses seleksi jabatan eselon III pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku sarat Nepotisme.

Hamid mengungkapkan, dari hasil penelusuran pihaknya ditemukan adanya indikasi nepotisme dimana untuk mengamankan kepentingan tertentu maka orang-orang dekat kakanwil ditempatkan  sebagai panitia seleksi.

“Kita menemukan ada indikasi nepotisme dimana untuk mengamankan kepentingan tertentu diangkat orang dekat Kakanwil sebagai panitia seleksi, karena ada juga saudaranya yang ikut seleksi,” ujar Hamid kepada Siwalima, Selasa (7/12).

Karena itu, Hamid menyurati Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Inspektorat Jenderal Kementerian agama serta Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

Dalam surat nomor 74/I-PP/XII/2021 Hamid meminta agar membatalkan hasil kerja tim seleksi jabatan eselon III pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, karena hasilnya dari kolusi dan nepotisme.

Baca Juga: Dinkes Ambon Lacak Kontak Erat Pasien

Menurutnya, indikasi tersebut tentu saja akan berdampak terhadap kualitas birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

Dia meminta agar dugaan indikasi kolusi dan nepotisme tersebut bisa ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kakanwil Agama, Jamaludin Bugis yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya beberapa kali namun tidak direspon.

Sedangkan Ketua Paniia Seleksi Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil Agama, Abidin Wakano yang dikonfirmasi Siwalima mengaku, seleksi pejabat eselon III yang dilakukan panitia seleksi dilakukan secara objektif.

Ia menegaskan, dalam proses seleksi tersebut tidak ada titipan-titipan, tetapi benar-benar dilakukan secara objektif dan profesional. “Ya kami melakukan penilaian secara objektif tentunya tidak ada titipan-titipan,” katanya

Terkait penilaian nepotisme Kakanwil punya hubungan dengan siapapun dalam proses seleksi eselon III, kata Wakano, selaku ketua tim Pansel tidak mengetahui hal tersebut.

“Kami tidak tahu informasi yang beredar tentunya kami menilai secara profesional dalam proses seleksi, soal ada indikasi nepotisme yang beredar hal itu tidak benar,”jelasnya.

Wakano menambahkan, proses tahapannya pansel memilih 3 besar yang terbaik setelah itu Kanwil akan menyampaikan proses seleksi kepada Kementerian Agama untuk selanjutnya diputuskan.

“Bukan diputuskan oleh kami tim pansel, tetapi nanti dilaporkan dulu ke Kementerian Agama,” tuturnya. (S-51).