Soal Sanksi ke Kapolres Buru, Kapolda Ngaku Sudah Beri Teguran
AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa mengaku, sudah memberikan teguran keras terhadap Kapolres Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati atas bercokolnya ribuan penambang ilegal di tambang emas Gunung Nona, Kabupaten Buru.
Menurut kapolda, empat pejabat Polres Buru yang dicopotnya paling bertanggung jawab terhadap aktivitas penambang liar di Gunung Nona.
“Kapolres sudah diberikan teguran, tetapi yang ujung tombak adalah kapolseknya sama intel dan resersenya, karena mereka yang paling bertanggung jawab. Evaluasi terhadap kapolres tidak dilakukan, karena dia punya perwira sudah saya ganti,” tandas kapolda Siwalima, usai menghadiri pembukaan Sidang Sinode III Keuskupan Amboina, di Wisma Gonzalo, Kopertis Ambon, Senin (9/9).
Penegasan kapolda menjawab permintaan berbagai kalangan agar Kapolres Buru juga diberikan sanksi tegas.
Sebagai pemegang tongkat komando, Kapolres Buru lebih bertanggung jawab atas akfitivas ribuan penambang liar di tambang Gunung Nona, dan juga terkatung-katungnya kasus bahan kimia Jin Chan milik PT Buana Pratama Sejahtera (BPS).
Baca Juga: Polisi Kembalikan Berkas Pemfitnah KapoldaKewenangan Mabes
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, mengatakan, kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap Kapolres Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati adalah Mabes Polri.
“Pak Kapolda kan sudah menindak tegas kasat-kasat dan jajarannya ke bawah. Bahkan sudah dimutasikan. Itu sudah dilakukan. Namun terkait dengan tindakan evaluasi ataupun pencopotan kapolres itu adalah kewenangan Mabes Polri bukan kapolda,” kata Ohoirat, yang dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (9/9).
Pencopotan empat pejabat Polres Buru, kata Ohoirat, menunjukkan kapolda bersikap tegas terhadap penertiban penambang ilegal di Kabupaten Buru.
“Kapolda sudah tindak tegas dan sudah memberikan sanksi kepada jajarannya ke bawah. Kalau soal kapolres itu kewenangan sudah di atas yakni mabes, jadi bukan di sini lagi,” ujarnya.
Bercokol
Seperti diberitakan, lebih dari 1000 orang saat ini melakukan aktifitas penambangan tanpa izin di Gunung Nona, belakang Desa Metar dan Wapsalit, Kecamatan Lolongcuba, Kabupaten Buru.
Informasi yang diperoleh Siwalima Selasa (3/9) menyebutkan, bahan kimia berbahaya merkuri digunakan untuk mengolah dan memurnikan emas di lokasi tambang Gunung Nona.
Fatalnya lagi, sisa limbah pengolahan emas yang bercampur merkuri ini, dibuang langsung ke Sungai Waehedan yang sumber airnya masuk ke salah satu bendungan di Waeapo.
Bukan hanya limbah bercampur merkuri yang dibuang ke sungai, tapi lumpur-lumpur aktifitas tambang juga dibuang ke sana.
Akibatnya, air Sungai Waehedan menjadi keruh dan kekeruhan air yang bercampur lumpur dan sisa limbah merkuri ini ikut masuk sampai ke saluran irigasi di persawahan di desa-desa terdekat.
Tegur Kapolres
Kendati berada di wilayah tugasnya, namun anehnya Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati mengaku, tak tahu aktifitas ribuan penambang liar itu.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Rabu siang (4/10), Kertapati balik menanyai wartawan soal kebenaran info itu. “Ini A-1 ?. Oke akan saya chek,” balasnya.
Setelah melihat bukti-bukti yang dikirim wartawan, Kertapati kembali menegaskan akan menindak lanjutinya dengan menurunkan bawahannya melakukan pengecekan ke Gunung Nona.
Pengakuan kapolres, memicu amarah Kapolda, dan menegur keras dirinya.
Empat Pejabat Polres Dicopot
Amarah kapolda berimbas kepada pencopotan empat pejabat Polres Buru. Mereka yang dicopot masing-masing Kabag Ops Polres Buru AKP Muhammad Bambang Surya, Kasat Reskrim AKP Senja Pratama. Kasat Intelkam AKP Robby Hehanussa dan Kapolsek Waeapo Ipda Rizki Arif Prabowo.
Mutasi yang dilakukan berdasarkan STR/187/IX/KEP/2019, Jumat 6 September 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku.
Kapolda saat dikonfirmasi Siwalima, usai menghadiri resepsi HUT GMP ke-84 di Baileo Oikumene Ambon, Jumat (6/9), membenarkan pencopotan keempat pejabat Polres Buru itu.
Ia menegaskan, pencopotan adalah sanksi berat bagi anak buah yang tidak peka dan membiarkan penambang liar beraktifitas di tambang Gunung Gona.
“Saya tegur di sana pejabat yang lalai, karena tidak peka. Kapolsek saya ganti dan beberapa perwira di sana saya ganti, yang bertanggung jawab untuk itu saya ganti. Polsek, kasat serse, kasat intel, KBO. Itu hukuman dan itu ganjarannya. Itu resikonya,” tandasnya. (S-39/S-27)
Tinggalkan Balasan