AMBON, Siwalimanews – Intelijen Kejati Maluku melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng tahun 2017 ke bagian pidsus.

Penanganan kasus diserahkan ke pid­sus, setelah tim intel merampungkan tela­ah dan melengkapi sejumlah dokumen yang diminta pidsus.

Asintel Kejati Maluku, Muhammad Iwa Pribawa yang dikonfirmasi Siwalima, Senin (9/9) mengatakan, hasil telaah inte­lijen akan dipelajari lagi oleh bagian pid­sus.

“Berkas kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori Waai, telah dise­rahkan ke bagian pidsus,” ujar­nya.

Penanganan lanjutan kasus du­gaan korupsi dana Pastori IV Waai, kata Pribawa, menjadi kewenangan bagian pidsus.

Baca Juga: 59 Kendaraan Terjaring, 7 Diamankan

“Kan berkas kasusnya sudah kami serahkan ke bagian pidsus. Nah, pro­ses penanganan kasus ini menjadi kewenangan bagian pidsus,” ujar­nya.

Sementara Aspidsus Kejati Malu­ku, M. Ru­dy yang hendak dikon­firma­si, na­mun tidak berada di kantor.

Dibidik Jaksa

Seperti diberitakan, dana bantuan pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai berasal dari hibah Pem­prov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta.

Anggaran tersebut dicairkan oleh anggota DPRD Maluku, Wellem Z. Wattimena sebagai bagian dari jatah dana aspirasinya.

Setelah dicairkan, anggota Fraksi Demokrat ini tak memberikan dana tersebut ke panitia pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai. Namun diduga ia menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Setelah diperiksa tim intelijen, Wellem memberikan Rp 600 juta ke­pada panitia pembangunan pastori. Namun sisa Rp 300 juta, hingga kini belum diberikan.

“Jadi awalnya anggaran untuk peruntukan pembangunan rumah dinas Pastori IV GPM Waai Rp 900 juta. Tetapi saat mintai keterangan pada minggu lalu, WW telah me­ngembalikan dana sebesar Rp 600 juta, sedangkan sisannya Rp 300 juta belum dikembalikan,” ungkap sumber itu.

Wellem Bungkam

Wellem Wattimena sudah pernah dikonfirmasi soal korupsi dana pem­bangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, 7, yang diduga melibatkan­nya. Namun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, enggan berko­mentar.

“Kalau masalah ini, saya tidak mau berkomentar, beta no comment,” tan­das Wellem, kepada Siwalima, Senin (29/7), sambil mematikan telepon genggamnya.  Wellem yang dihu­bungi melalui telepon selulernya, Senin (9/9) na­mun enggan menjawab telepon. (S-49)