Soal Pemekaran Tanut, Ini Penjelasan Komisi I DPRD Maluku
SAUMLAKI, Siwalimanews – Pengusulan daerah otonomi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni Tanimbar Utara menjadi kabupaten sendiri terus disuarakan oleh DPRD Maluku, sebrsama dengan 4 daerah lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra menjelaskan, terkait dengan persoalan pemekaran daerah baru baik untuk di Tanimbar Utara di KKT maupun Pulau Pulau Terselatan untuk MBD serta di Aru dan Kei Besar, termasuk di dalamnya 13 daerah otonomi baru yang akan dimekarkan, telah ada kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD dan itu terus disuarakan oleh komisi I hingga saat ini.
“Meskipun ada kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini moratorium, tetap kita perjuangkan dengan melihat peluang yang ada. Dari sisi persyaratan adminstrasi 4 daerah di Tenggara Raya semua telah siap, beda dengan daerah yang lain.
Pasalnya, baik syarat administratifnya maupun daya dukungnya, termasuk kajian- kajian lain terkait DOB telah siap, apa lagi kita ini ada pada wilayah perbatasan, maka kita akan pendekatan persuasif untuk top down yakni lewat intervensi pemerintah atau botton up,” jelas Rumra Kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Senin (27/2).
Menurut, hari ini jika ada yang mengatakan biln bahwa pemekaran mungkin tidak penting, namun bagi DPRD ini merupakan hal yang sangat penting, demi menjawab keterisolasian wilayah – wilayah yang ada di daerah-daerah pulau terluar.
Baca Juga: Beredar Karcis Retribusi Sampah ke Pedagang dari PT BPT, Ini Kata Walikota“Kenapa penting, kita bisa menghitung hasil alam misalnya laut kita yang bernilai ratusan triliun, namun kembali lagi ketika dihitung dalam bentuk DAU dan DAK sangat kecil sekali yang bisa kita kelola, paling mentok Rp3,2 triliun itupun turun lagi untuk Maluku,’ jelasnya.
Untuk itu kata Rumra, soal pemekaran DPRD berharap intervensi itu ada, sebab dalam UU juga mengisyaratkan itu, oleg sebba itu harus berpikir ini elegan dan kenapa harus takut. Bahkan saat ini Provinsi Maluku Tenggara Raya sementara disuarakan juga.
“Kita tidak bicarakan ibu kota di kabupaten mana, apakah Kota Tual, Aru, MBD atau Tanimbar, itu nanti, namun perjuangan ini juga bagian dari perjuangan untuk menekan angka pengangguran terbuka, apalagi saat ini tenaga honorer semua telah dirumahkan, selain itu DAU dan DAK bisa menjawab kebutuhan masyarakat di Maluku Tenggara Raya, karena dikelola kita sendiri, begitu pula soal demografi yang akan meningkat,” beber Rumra. (S-26)
Tinggalkan Balasan