AMBON, Siwalimanews – SMA Negeri 3 Ambon menerapkan, sistim penerimaan siswa peserta didik baru (PPDB) secara online, namun untuk menetapkan berapa jumlah kuota penerapan, masih menunggu aturan.

Menurut Ketua Panitia PPDB SMAN 3 Ambon Jefry Dulanlebit, sekolah memilih menggunakan sis-tim online, mengikuti petunjuk teknis PPDB di masa pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Kota Ambon. “Untuk sistem penerimaan tahun ajaran ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena pendaftrannya menggunakan sistem online,” jelas Jefry kepada Siwalima di ruang kerjanya, Sabtu (13/6).

Ia mengatakan, menyangkut jumlah kuota penerimaan di tahun ajaran baru ini, pihak sekolah belum menentukannya dikarenakan aturannya belum siap.

“Untuk aturan kuota PPDB belum baku, sehingga dengan adanya pandemi covid-19 ini pihak sekolah belum bisa tentukan berapa kuota siswa baru yang akan diterima,” ujarnya.

Kata dia, proses penerimaan siswa baru di sekolah ini tetap mengacu pada protap Covid-19, salah satunya dengan menggunakan sistim online yang terbagi pada dua zonasi.

Baca Juga: Kepsek Diminta Berlakukan Protokol Kesehatan

Ia menyebutkan, zonasi pertama, yakni siswa memilih sekolah yang ada pada kecamatan dan didalam  kabupaten/kota itu. Kedua, siswa memilih sekolah yang berdekatan dengan kecamatan atau  yang masih berdekatan dengan kabupaten/ kota.

“Nantinya untuk pemberkasan siswa baru, akan dilakukan secara off line guna mengecek apakah sesuai dengan waktu dimasukan saat daftar online atau tidak, dan selanjutnya siswa akan ikut tes lagi secara online,” tuturnya.

Setelah hasil tes keluar, lanjutnya, akan diketahui jumlah kouta siswa baru yang akan diterima berapa banyak. Ini akan diambil sesuai perengkingan dari hasil tes online siswa yang mengikutinya.

Ditambahkan, untuk perengkingan juga panitia akan berkoordinasi dengan kepala sekolah, selanjutnya, kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku untuk menetapkan jumlah kuota penerimaan siswa baru secara keseluruhannya. (Mg-5)