AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku transparan soal seleksi masuk SMA unggulan Siwalima dan memastikan tidak ada sistim titipan.

Wakil Ketua DPRD Maluku Aziz Sangkala mengatakan, DPRD mendukung kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku mengalokasikan sebanyak 50 kursi dalam seleksi masuk SMA unggulan Siwalima, dan diproiritaskan bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Untuk kuota 50 kursi bagi anak dari keluarga tak mampu, dewan minta dinas lakukan seleksi secara terbuka dan transparan serta tanpa titipan,” jelas Sangkala kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (14/6).

Sangkala mengingatkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku untuk mengantisipasi kemungkinan manipulasi terhadap dokumen yang menyatakan, ketidakmampuan orang tua yang dimasukan dalam bentuk surat keterangan sebagai persyaratan utama.

Hal ini disampaikan Sangkala, karena berdasarkan pengalaman banyak orang hanya untuk dapat merebut kursi masuk SMA Siwalima, kemudiaan menghalalkan berbagai cara termasuk dengan memanipulasi surat keterangan yang berasal dari RT maupun dari kepala desa.

Baca Juga: SMAN 3 Tunggu Aturan Tetapkan Kuota Penerimaan

Ia juga mengingatkan, agar Dinas Pendidikan menggunakan formula resmi dari pemerintah tentang kualifikasi orang tidak mampu, misalnya dengan menggunakan kartu Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS Klas III atau dokumen lain yang menunjukan jika ada dalam data base keluarga kurang mampu.

Dengan cara begitu, lanjutnya, maka sasaran dari kebijakan itu dapat dirasakan oleh anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dapat tercapai, sehingga fasilitas gratis milik pemerintah yang diperuntukan untuk anak-anak tidak mampu dari seluruh Maluku, namun berprestasi dapat menikmati hak tersebut.

Sangkala menambahkan, dalam penerimaan kali ini sebagaimana disampaikan Kadis Pendidikan dari 50 kursi yang ada, sebanyak 20 kursi sesuai permintaan Gubernur disediakan untuk 20 Kecamatan terpencil yang belum pernah ada perwakilan pada SMA Siwalima.

“Nantinya akan dilakukan seleksi pada 20 kecamatan terpencil, sehingga setiap kecamatan akan diberi kesempatan untuk satu siswa bersekolah di SMA Siwalima, agar dapat dipastikan ada perwakilan dari kecamatan-kecamatan terpencil dapat masuk dan mengenyam pendidikan. (Mg-4)