AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Sir Jhon Slarmanat mene­gaskan, pembong­karan yang dilakukan oleh pihaknya demi kepentingan orang banyak untuk kepentingan pribadi.

Diakuinya, proses penertiban atau pembongkaran ini telah dilaksankan sejak Jumat (7/1) pekan lalu sampai dengan hari ini (kemarin red). Dari penertiban ini, lokasi pasar Mardika yang segera akan direvitalisasi sudah semakin lapang. Dan banyak masyarakat yang justru mendu­kung penindakan tersebut.

“Yang beraktifitas diatas badan-badan jalan itu ya harus ditertibkan. Apa bedanya penertiban dengan pembong­karan kios-kios atau lapak yang dibangun? Kan masyarakat semua mendukung, masyarakat jadi nyaman, mobil angkutan juga jadi nyaman,” ungkap Slatnanat kepada Siwalima via telephone seluler, Senin (10/1).

Dirinya mengungkapkan, aktifitas pedagang tidak pernah dilarang, hanya saja para pedagang tidak boleh menyalahgunakan fasilitas umum sehi­-ngga kenyamanan masyarakat, terganggu.

Disinggung terkait dengan keluhan beberapa pedagang yang menyatakan bahwa tak memiliki lapak setelah di bongkar tempat jualannya. Slarmanat mengatakan pihaknya telah menyediakan lokasi hanya saja para pedagang yang tidak mau untuk menempati lokasi yang disediakan tersebut.

Baca Juga: Bandara Pattimura Klaim 2021 Pergerakan Angkutan Meningkat

“Saya sudah meminta kepada sekretaris dinas untuk segera mencari alternatif, kamu bertindak seperti ini sesuai dengan aturan yang ada bahwa area-area publik, fungsi-fungsi badan jalan harus dikembalikan dan pedagang harus ditata,” terang Slarmanat.

Katanya pembongkaran itu juga bertujuan agar menghindari ter­jadinya hal yang tidak diinginkan apa­bila proses regulatorku sadu pa­sar itu berlangsung. “Jadi kema­rin itu menjadi momen agar pasar Mar­dika itu harus segera di tata, agar memberikan kenyamanan bagi pe­jalan kaki, mobil angkot, teristimewa bagi keselamatan para pedagang,” pungkas Slarmanat. (S-52)