DOBO, Siwalimanews – Bakal calon Bupati Aru dari jalur perseorangan Viktor Sjair menyebut KPUD Aru gagal paham serta tak memahami aturan sendiri.

Hal itu dikemukakan Sjair dalam orasinya saat melakukan aksi demo bersama ratusan masa pendukungnya di depan Kantor KPUD Aru dan Bawaslu. Aksi demo yang dilakukan ini terkait dengan keputusan KPUD Aru yang menggugurkan pasangan Viktor Sjair-Ros Gaelagoy lantaran tak memenuhi syarat dukungan.

Sjair mengungkapkan, data dukungan perseorangan di input pada aplikasi sistem input pencalonan (Silon) dan di cek serta hasilnya diawasi langsung oleh Bawaslu Aru, diketahui data dukungan psangan ini melebihi ambang batas sebagai mana dalam syarat dukungan 6595.

“Berdasarkan data hasil input pada aplikasi Silon 6944 serta dilakukan verifikasi secara fisik itu dukungan kita 6.933

“Kita cetak berdasarkan data yang ada pada Silon yang kemudian di ambil masuk ke dokumen B1 dan B1KWK. Sementara KPUD melakukan penolakan data berdasarkan catatan waktu print. Data ini yang dijadikan KPUD Aru sebagai data terlambat,” ujarnya.

Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah

Padahal hasil input data dari aplikasi Silon itu, kata Sjair, yang menjadi dasar yakni sebelum pukul 00.00 WIT atau masih ditanggal 23 Februari bukan menggunakan catatan print yang sudah melewati pukul 00.00 WIT atau sudah masuk pada tanggal 24 februari, sehingga data dukungan psangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.

Selain itu, syarat penyebaran dukungan pasangan Sjair-Gealagoy tersebar pada 10 wilayah kecamatan dan bukan enam wilayah seperti yang disebutkan KPUD. Padahal hasil dari tim verifikasi itu pasangan Sjair-Gealagoy melampaui ambang batas persyaratan dukungan calon perseorangan.

“Namun enehnya sekitar 30 menit Komisioner KPUD Aru undang kita secara lisan untuk ikut rapat, dalam rapat itu salah satu komisioner mengatakan, pertemuan itu merupakan rapat resmi atau tidak, dan saat itu salah satu komisioner KPUD Aru menyatakan bahwa ini hanya rapat biasa,” ujar Sjair .

Namun, sangat disayangkan kata Sjair dalam orasinya, tiba-tiba yang muncul pada slite adalah berita acara yang ditampilkan. Yang menjadi pertanyaan adalah, keputusan yang dikeluarkan KPUD ini beradasrkan rapat pleno sesuai aturan yang berlaku ataukah keputusan yang di buat-buat sesuka hati dan mengabaikan aturan yang ada.

Ironisnya lagi dalam tampilan slide harus ada uraian penyebaran dukungan, namun itu tidak mampu ditampilkan oleh KPUD. Ketika dikonfirmasi langsung dengan petugas verifikasi KPUD, terkait pernyataan komisioner bahwa ada keterlambatan data sudah di bantah oleh petugas verifikasi, bahwa data milik pasangan Sjair-Gaelogay tidak terlambat berdasarkan hasil input pada Silon.

“Lalu yang dimaksudkan Komisioner KPUD Aru yang menyatakan dukungan kita tidak cukup, dasar dan unsurnya di mana,” tanya Sjair.

Usai nerorasi di depan Kantor KPUD Aru, massa Sjair-Gaelogay berlanjut ke Kantor Bawaslu Aru dengan mendapat pengawalan puluhan anggota kepolisian.

Di Bawaslu Aru, Ros Gaelogoy dalam orasinya mengharapkan dukungan moral dari masyarakat Aru, agar dapat mengawal proses demokrasi di daerah ini dapat berjalan dengan baik.

“Proses demokrasi di Aru harus dapat berjalan dengan baik, tanpa ada intimidasi dari manapun, tanpa ada perbedaan ras, golongan atau suku manapun yang hanya karena kepentingan tertentu,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gaelogoy himbau kepada masyarakat Aru untuk menyuarakan hal ini sebab ini tanggung jawab bersama agar pesta demokrasi di daerah ini berjalan dengan aman dan lancar. (S-25)