AMBON, Siwalimanews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku menggelar sosialisasi, terkait pencatatan sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten dan kota Se-Maluku, di Manise Hotel, Kamis (28/8).

Kepala Disdukcapil Maluku Mustafa Sangadji dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, untuk meningkatkan pemahaman tentang beberapa perubahan yang mendasar dari Undang Undang Nomor 23 tahun 2006 dengan diberlakukannya Undang Undang nomor 24 tahun 2013.

“Tujuan ini dapat menciptakan, pemahaman tentang tertib address kependudukan yang meliputi tiga hal, pertama, tertib database kependudukan, tertib penerbitan nomor induk kependudukan, praktik dokumen kependudukan, Kartu Keluarga , KTP dan akta pencatatan sipil,” ucap Sangadji.

Menurutnya, dalam mencapai target nasional kelengkapan pada administrasi kependudukan harus terus baik, sebab rata-rata warga yang miskin itu, karena tidak memiliki administrasi kependudukan.

“Jadi  kita sudah pacu setiap warga negara seharusnya memiliki administrasi kependudukan, itu berarti kita juga akan memacu menuntaskan kemiskinan,” ucapnya.

Baca Juga: Lurah Kudamati Kukuhkan Panitia Ganemo Bakudapa

Semua orang yang miskin kata Sangadji, pasti permasalahannya ada pada administrasi kependududukan. Untuk itu, pemprov telah memacu berbagai bantuan, baik itu bansos dan lainnya, namun yang harus disiapkan adalah kelengkapam administrasi kependudukan.

“Kalau tidak bisa menyiapkan administrasi kependudukan dengan lengkap, pastinya dari pihak bersangkutan tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah,” tandansya.

Diejlaskan, ada kendala dalam mencetak administrasi kependudukan, misalnya terhalang karena mesin percetkan yan belum baik, SDM yaitu tenaga It dalam rentang kendali karena masyarakat Maluku berada pada pulau-pulau, jadi belum bisa dilakukan jemput bola.

“Memiliki mesin percetakan, pastinya juga harus memiliki mobile bagaimanapun kita berusaha semaksimal, makanya dengan adanya sosialisasi ini bisa menggerakkan semuanya untuk membenahi apa yang menjadi kekurangan kita,” ujarnya.

Ia berharap, kedepanya Disdukcapil Provinsi Maluku akan tetap berusaha untuk mencapai kelengkapan administrasi kependudukan yang lebih baik lagi.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari Disdukcapil se-Maluku dan turut dihadiri oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (S-51)