AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menunjukan keseriusannya untuk memberantas aksi balapan liar yang sering dilakukan para pemuda dan remaja sehingga meresahkan warga maupun pengguna jalan lainnya.

Bukti keseriusan pihak Polresta itu ditunjukan dengan operasi patroli secara rutin yang dilakukan dari malam hari hingga subuh. Operasi rutin yang dilakukan pada Rbau (4/3) malam hingga Kamis (5/3) personil Polresta kembali berhasil mengamankan lima unit sepeda motor.

Sebelumnya juga pada operasi yang digelar  Sabtu (29/2) malam hingga Minggu (1/3) dini hari personil Polresta berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar saat itu.

“Untuk lima motor ini diamankan lanataran diduga terlibat balapan liar, sebab para pengemudinya memacu sepeda motor yang ditumpangi mereka dengan kecepatan tinggi,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (5/3).

Dijelaskan, razia dalam bentuk patroli yang dilakukan secara rutin ini, tidak hanya dilakukan di malam Minggu saja, namun tetap dilakukan setiap harinya.

Baca Juga: RSUD Haulussy Siap Terima Pasien Corona

Ini juga membuktikan, bahwa, polisi serius memberantas aksi kebut-kebutan di jalan raya yang bukan hanya membahayakan keselamatan si pengendarannya sendiri namun juga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Lima unit sepeda motor yang diamankan itu masing masing, Yamaha Fino dengan nomor polisi DE 2907 NI, Yamaha Mio DE 3600 LY, Yamaha Jupiter MX DE 3477 AH, Yamaha Vega DE 6774 AL dan Yamaha Vega DE 2216 LS.

“Saat ini lima unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolresta Ambon, dan semuanya tetap mendapat sanksi sama seperti 9 motor sebelumnya yakni, sepeda-sepeda motor tersebut akan di tilang serta ditahan selama satu bulan.

“Sanksi yang diberikan sama seperti sebelumnya. Ini bertujuan untuk berikan efek jera bagi pemilik ataupun para pelaku balap liar tersebut,” pungkasnya. (S-45)