MASOHI, Siwalimanews – Siswa SMP Negeri 27 Maluku Tengah dihimbau menghindari berbagai tindak kekerasan cenderung terjadi di kalangan remaja maupun anak-anak.

Tindak kekerasan yang patut diwaspadai seperti kekerasan seksual dan bullying.

Upaya terhindar dari dua tindak kekerasan itu disampaikan dua pembicara dari Unpatti, Paramitha AG Wakim dan Rahma Z Namkatu saat tampil di hadapan siswa SMP Negeri 27 Malteng menyampaikan materi Kekerasan seksual dan bullying yang diprakarsai Mahasiswa KKN Gelombang 50 angkatan 1 yang lagi melakukan KKN di Desa Tial, Senin (6/11).

Ketua Kelompok KKN, Azhar Deva Wijaya dalam siaran persnya menjelaskan, sosialisasi itu berjalan baik dan materi yang disampaikan para pembicara diterima dengan baik oleh para siswa SMP Negeri 27 Malteng.

Pamitha di hadapan siswa mengawali ceramahnya dengan terlebih dahulu menjelaskan definisi dari kekerasan seksual.

Ia juga memaparkan bahaya dari dampak kekerasan seksual diantaranya korban mengalami kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri korban yang merosot, trauma, malu dan merasa serba salah, takut ke sekolah dan lainya.

ia lalu menyentil dampak pidana yang ditimbulkan dari dugaan tindak kekerasan pada pasal 76 (D) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar rupiah.

Sedangkan Rahma Z Namkatu yang tampil sebagai pembicara berikutnya, menjelaskan soal bullying yang akhir-akhir ini terjadi.

Menurutnya bullying adalah suatu perbuatan yang tidak terpuji bisa dalam bentuk fisik seperti memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar dan dalam bentuk verbal seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam.

“dampak bullying bagi pelaku, diantaranya  tidak bisa konsentrasi belajar karena pikirannya lebih banyak untuk mengincar dan merencanakan tindakan berikutnya,” ingatnya.

Sedangkan bagi korban, dapat menurunkan intensitas pergi ke sekolah karena merasa cemas dan takut akan menjadi korban.

“Minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa juga berpotensi terjadinya bullying, termasuk lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh suburnya premanisme di sekolah,” tandasnya. (S-15)