AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmy Salatalohy  mengaku, pihaknya akan turun langsung ke setiap sekolah untuk melakukan pengecekan terkait surat edaran Mendikbud terkait pemanfaatan dana BOS untuk pembelian pulsa internet.

“Nanti kita akan turun cek langsung, apakah memang betul sudah digunakan dana bos untuk biaya internet bagi kepentingan belajar siswa atau tidak,” janji Salatalohy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, kemarin.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Mendikbud sudah sangat jelas, hanya saja teknis lapangannya diserahkan ke setiap kepala sekolah.

Pasalnya,  dana BOS ini selain dapat digunakan untuk beli pulsa, juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti foto copy bahan ajar bagi siswa yang belajar secara offline.

“Banyak keluhan dari orang tua siswa terkait belajar online karena faktor pulsa internet yang membebani setiap harinya, bahkan soal jaringam saat pembelajaran di lakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Brimob Maluku Luncurkan Program BRAIN

Ditambahkan, ada beberapa sekolah yang sudah mejalankan SE Mendikbud, diantaranya SMPN 9, SMPN 7 dan SMPN 14. Untuk itu diharapkan setiap sekolah dapat mencontohi sekolah-sekolah ini.(Mg-5)