AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku meminta se­luruh masyarakat tidak perlu terpengaruh dengan Sirekap, dan menunggu hasil perhitu­ngan manual atau real count KPU.

Hal ini dikatakan anggota KPU Maluku, Hanafi Renwarin merespon keluhan masyarakat terkait gangguan yang terjadi pada Sistem Informasi Rekapitulasi Suara KPU.

Hanafi menjelaskan, pasca terjadi gangguan pada sistem, KPU RI telah menghentikan sementara proses rekapitulasi suara ditingkat PPK guna memperbaiki sistem.

Penghentian rekapitulasi tersebut bertujuan agar data yang ditayangkan pada Sirekap sama dengan data real count KPU.

“KPU memang terus mela­kukan maintenance terhadap sistem agar kembali mem­berikan informasi yang pasti kepada masyarakat, tapi tidak ada jaminan sistem akan kembali normal dalam beberapa hari kedepan, makanya rekapitulasi ditingkat PPK kembali dilanjutkan,” ungkap Hanafi kepada Siwalima melalui telepon seluler­nya, Rabu (21/2)

Baca Juga: Miras Picu Bentrok Pemuda di Kayu Tiga

Kata dia, KPU tidak mungkin memperpanjang waktu penghentian sementara rekapitulasi, sebab akan berpengaruh kepada waktu bagi PPK untuk menuntaskan perhitu­ngan suara.

Atas persoalan yang terjadi, KPU kata Hanafi meminta semua masya­rakat agar tidak perlu terpengaruh dengan data yang ada dalam Sire­kap, tetapi harus bersabar menu­nggu hasil perhitungan real count yang dilakukan KPU.

“Masyarakat tidak boleh terpe­ngaruh dengan Sirekap sebab Sirekap itu hanya alat bantu dalam memberikan informasi kepada mas­yarakat, tetapi yang jelas masyarakat harus menunggu hasil real count KPU,” tegasnya..

Hanafi menjamin seluruh proses yang dilakukan KPU dilakukan secara akuntabel dan transparan guna menjamin hak masyarakat.

Tak Siap

Komisi Pemilihan Umum dinilai tidak siap menyelenggarakan pemilu serentak 2024 dengan sejumlah persoalan yang terjadi.

Akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu mengungkapkan, sejak hari pemungutan suara sampai dengan perhitungan suara saat ini terdapat begitu banyak persoalan yang terjadi. Mulai dari persoalan teknis pemilu hingga masalah Sirekap yang justru menimbulkan dinamika ditengah masyarakat.

“Banyak masalah yang terjadi selama pemilu ini, mulai hal teknis seperti tidak ada formulir C Plano, surat suara yang rusak dan seka­rang masalah sirekap, ini kan me­nimbulkan pertanyaan dari publik,” ujar Tahitu saat diwawancarai Siwa­lima melalui telepon selulernya, Selasa (20/2).

Menurutnya, semua persoalan yang terjadi menunjukkan KPU se­bagai penyelenggara tidak siap dalam menjalani tugas, padahal masyarakat menaruh perhatian besar bagi KPU.

Tahitu menegaskan jika KPU menyediakan aplikasi Sirekap seba­gai alat bantu bagi masyarakat untuk mengetahui hasil pemilu mestinya sistim ini disiapkan de­ngan baik.

KPU sejak awal mestinya sudah memprediksi ratusan juta orang akan masuk mengakses system, sehingga Sirekap yang dibentuk juga harus handal.

Bukan sebaliknya dengan aplikasi Sirekap yang dibentuk justru menjadi polemik yang pada akhirnya masyarakat akan memperdebatkan data yang ada dalam sistem.

“Kalau KPU tidak siap mestinya Sirekap itu jangan lagi digunakan, karena data yang digunakan tapi data yang disajikan justru merugi­kan peserta pemilu, jadi dihentikan saja Sirekap itu,” tegasnya.

Hentikan Tayangan

Sementara itu, akademisi Fisip Unidar, Sulfikar Lestaluhu menye­salkan penggunaan aplikasi Sirekap yang sampai saat ini tidak mampu memberikan informasi lengkap kepada masyarakat.

Dijelaskan, inovasi KPU dalam mem­bentuk sistem yang bertujuan memberikan informasi terkait hasil perhitungan suara di TPS kepada publik justru menimbulkan kebi­ngu­ngan dan polemik dalam masyarakat.

“Memang masyarakat ini bingung dengan data-data yang diupload dalam Sirekap, maka jangan salah kalau masyarakat menduga ada permainan dari oknum tertentu,” ujar Lestaluhu.

KPU kata Lestaluhu, mestinya mengadakan satu sistem yang mampu dan handal kepada mas­yarakat tetapi jika faktanya terjadi banyak masalah maka KPU sesu­ngguhnya tidak siap sebagai pe­nyelenggara.

Lestaluhu pun meminta KPU me­nghentikan seluruh proses di Sirekap dan mengutamakan perhitu­ngan manual, agar tidak terjadi persoalan yang lebih luas ditengah masyarakat.

“Kalau Sirekap ini tidak dihentikan maka akan terjadi persoalan besar ditengah masyarakat, sebab orang akan menganggap data dalam Sire­kap itu benar, jadi sementara dihen­tikan saja,” tegasnya.

DPRD Desak KPU

Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak KPU menghentikan seluruh tayangan data pemilu yang ditampilkan dalam aplikasi Sirekap.

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Michael Tasaney kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (20/2) menjelaskan, data yang ditampilkan dalam Sirekap telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Hal ini terjadi lantaran data yang diupload dalam sistem tidak sesuai dengan data rill pada masing-masing TPS.

“Sejak selesai pemilu sampai saat ini data yang masuk di Sirekap justru membuat masyarakat menjadi bingung karena terjadi perubahan yang tidak wajar,” kesal Tasaney.

Penyajian data dalam Sirekap menurut Tasaney harus memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan prasangka buruk masyarakat terhadap penyeleng­garaan terkait dugaan konspirasi dan sebagainya.

KPU kata Tasaney, tidak boleh membiarkan masalah sirekap ini terus menerus terjadi karena berpotensi dapat menimbulkan ketegangan dalam masyarakat.

Tasaney menegaskan jika sistem yang dibuat KPU menyulitkan mas­yarakat maka salah satu langkah yang harus ditempuh yakni meng­hentikan seluruh tayangan Sirekap.

“KPU harus menghentikan selu­ruh tayangan Sirekap karena kalau tidak maka ini berpotensi menim­bulkan konflik ditengah masyarakat karena tidak ada ketidakpastian,” tegasnya. (S-20)