Sidang Jemaat Hutumuri Diharapkan Jawab Persoalan Keumatan
AMBON, Siwalimanews – Jemaat GPM Hutumuri menggelar sidang jemaat ke-41, yang digelar di Gedung Gereja Baitlehem, Minggu (25/4).
Sidang jemaat ini digelar dengan tema : Beritakanlah tahun rahmat Tuhan telah datang dan kerjakanlah keselamatanmu. Sementara sub tema: Menjadi gereja yang menghamba kepada Allah demi kesejateraan bersama di tengah-tengah dunia.
Perwakilan Majelis Pekerja Klasis Ambon Utara, pendeta J Kakisina dalam arahannya berharap sidang jemaat ke-41 jemaat GPM Hutumuri ini dapat menjawab seluruh persoalan keumatan di jemaat ini.
“Masalah keumatan ini banyak yang terbagi dalam tiga pilar itu yakni umat, pelayan dan lembaga. Selain masalah spiritual dan pemberdayaan, itu juga masalah pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, media social, itu menjadi masalah penting yang kita bicarakan dan menjadi masalah penting sebagai bahagian dari tugas-tugas pelayanan bersama, sehingga dapat menjawab persoalan keumatan,” pintanya,
Dikatakan, persidangan ke-41 ini digelar setelah Sinode GPM menggelar persidangan ke-38 yang berlangsung pada 7-19 Februari yang melahirkan keputusan-keputusan dan penetapan yang penting bagi GPM selama lima tahun kedepan.
Baca Juga: Kasrul: ASN dan Masyarakat Dilarang Mudik“Kita juga memiliki pola induk pelayanan (PIP) dan rencana induk pengembangan pelayanan (RIPP) akan belangsung selama lima tahun dari tahun 2021-2025, dimana PIP dan RIPP ini memuat visi sentral GPM yang diperoleh dari 34 klasis yang ada di GPM,dimana ada13 isu dan masalah penting yang mestinya kita gumuli selama lima tahun kedepan,”ujarnya.
Selain itu, kata dia, juga ada renstra yang berbasis pada kebutuhan jemaat maka program-program yang ditetapkan dapat menjawab persoalan yang ada, dengan demikian renstra musti dicermati dan dipahami dengan baik dan proses itu sudah kita lakukan bersama dalam rangka uji publik, sehingga dalam persidangan ini peserta sidang sudah tahu renstra karena sudah uji publik sehingga tidak membahasnya berlama-lama dalam sidang ini sehingga nanti kita akan terima sebagai dokumen gereja untuk dilakukan selama lima tahun kedepan didalam jemaat Tuhan yang ada di Hutumuri
“Kita berharap proses persidangan ke-41 ini dapat berjalan dengan baik guna menetapkan program tahun 2021 dan mengevaluasi pogram yang telah kita lakukn selama tahun 2020 lalu serta masalah-masalah keumatan penting untuk kita bicarakan dengan baik karena dengan Tuhan dimuliakan melalui persidangan ini ,” harapnya.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang diwakili Asisten I Sekretaris Kota Ambon, E. Silooy memberikan apresiasi bagi warga Kota Ambon yang ada di Jemaat GPM Hutumuri yang telah mendukung dan mensukseskan program pemerintah Kota Ambon.
“Kesuksesan pelaksanaan program tentunya menjadi modal dalam membangun Kota Ambon yang harmonis, sejahteravdan religius sehingga moment persidangan jemaat menjadi momen yang penting dan strategis bagi pengembangan pelayanan,”
Walikota juga berharap melalui persidangan ini dapat menjadi wahana evaluasi, koordinasi, konsolidasi dan komunikasi antar pelayan yang terus menggumuli dan dikerjakan dalam rangka meningkatkankualitas keimanan jemaat .
Sebelumnya Ketua Majelis Jemaat GPM Hutumuri, Pendeta A Sahetapy/ Simanjuntak dalam laporannya mengatakan, kehadiran dalam persidangan ini menjadi kesempatan untuk turut serta memberikan kontribusi piker guna pengembangan pelayanan kedepan.
“Kerja pelayanan adalah keja bersama seluruh komponen pelayanan dan umat, bersama pemerintah dan stakeholder sebagai mitra dan untuk tugas mulia ini, Tuhan memberi kit roh kudus yang darinya kita dapat melaksanakan tugas pelayanan kita menghadirkan kebaikan, kesejahteraan bagi umat dan lingkungan alam ciptaan Tuhan,” katanya.
Dikatakan, persidangan jemaat ke-41 ini merupakan tahun pertama sidang jemaat dalam periode perencanaan dan penerapan renstra jemaat GPM Hutumuri tahun 2021 sekaligus menetapkan dan mengesahkan renstra jemaat untuk periode tahun 2021-2025 sebagai dokumen perencanaan pelayanan lima tahun mendatang.
“Melalui dokumen renstra, jemaat terpolakan untuk melakukan perencanaan pelayanan secara sistematis dan terukur sesuai dengan kebutuhan atau kondisi rill jemaat kita, dimana terjadi perubahan paradigm penyusunan renstra tidak lagi berbasis pada masalah tetapi berbasis pada kekuatan dan potensi untuk mendorong perubahan dan perkembangan pelayanan yang diharapkan,” jelasnya. (S-16)
Tinggalkan Balasan