AMBON, Siwalimanews – Nelayan kategori rentan yang ada di Kota Ambon akan diberikan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini Dinas Periksanan se­mentara melakukan pendataan jumlah masyarakat nelayan rentan yang berhak untuk me­nerimanya.

Kadis Perikanan Kota Ambon, Feby Mail mengaku tidak semua masyarakat nelayan men­dapatkan bantuan tapi yang masuk kategori rentan.

“Jadi nelayan itu tidak semua pekerja rentan. Jaminan yang disediakan pemerintah, difo­kus­kan pada mereka yng ber­kategori rentan,” ungkap Mail kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Jumat (23/4).

Dirinya menuturkan, data para nelayan yang termasuk dalam kategori tersebut diteri­ma pihaknya melalui pemerin­tah desa atau negeri.

Baca Juga: Waeleruny Surati PLN Ngaku Kliennya Ahli Waris Lahan Eks Hotel Anggrek

“Kami akan terima secara langsung data para melayan ren­tan dari desa atau negeri yang berada di pesisir,” ung­kapnya.

Oleh sebab itu Mail meng­himbau, kepada seluruh mas­ya­rakat nelayan merasa dirinya merupakan pekerja rentan di­harapkan melapor ke peme­rintah desa agar terdata dan mendapatkan hak.

Dengan data yang ada, Bap­peda, Dinas Ketenagakerjaan dan pihaknya sementara mem­verifikasi data nelayan yang telah terdaftar di desa atau ne­geri setempat.

Kalau sudah baru diketahui yang terkategori rentan itu me­reka yang benar-benar meng­gantungkan hidup dari profesi nelayan,” tuturnya.

Untuk diketahui, data nelayan yang tercover sejak tahun lalu (2020) sebanyak 10.000. dan tahun 2021 ditargetkan sebanyak 15.000 peneri­ma bantuan.

Jaminan Ketenagakerjaan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon siap menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) untuk melakukan sosialisasi kepada warga Kota Ambon terkait dengan pentingnya jaminan ketenagakerjaan.

Sasaran sosialisasi tersebut mengarah pada seluruh pekerja yang memiliki resiko besar seperti para nelayan, petani dan lain sebagainya. Yangmana sasarannya juga mengarah ke desa, negeri dan kelurahan di Kota Ambon.

Plt Kepala Disnaker, Steven Patty mengungkapkan, terkhusus pada nelayan, hamper sebahagian besar datanya telah diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Tinggal menunggu BPJamsostek beri sosialisasi untuk mendukung program penjaminan kepada pekerja rentan.

“Kalau nelayan di Ambon yang sudah terdaftar dalam kepesertaan mendapat jaminan itu ada 2 ribu lebih. Sementara program Pemkot dengan BPJamsostek itu ditargetkan dalam tahun ini ada 15 ribu yang nanti masuk dalam program jaminan sosial tenaga kerja rentan,” jelas Patty, kepadawartawan, di Ambon, Selasa (26/1).

Patty menambahkan, program tersebut tak hanya diperuntukkan bagi nelayan dan petani saja.

Namun bagi pekerja-pekerja lainnya seperti buruh sampah, di kantor-kantor gereja dan masjid, yang notabenenya merupakan pekerjaan yang rentan terkena dampak.

“Pendataan tersebut akan dilakukan pada desa/kelurahan yang berada di lingkup pemerintahan Kota Ambon. Jadi nanti kami pendataan dulu dan sosialisasi dengan Jamsostek terkait penjaminan tenaga kerja,” katanya. (S-52)