PIRU, Siwalimanews – Si jago merah ratakan Kan­tor Camat Kecamatan Hua­mual Kabupaten Seram Ba­gian Barat (SBB).

Kebakaran itu terjadi pada Sabtu (11/2) dini hari, sekitar Pukul 03.30 WIT.

Informasi yang dihimpun Siwalima menyebutkan, ke­bakaran yang terjadi diduga ada yang membakar, namun kebenaran informasi tersebut polisi masih menyelidiki.

Kejadian kebakaran ini diketahui salah satu warga yang tinggal berdekatan dengan Kantor Camat.

Saat itu warga bersangku­tan baru bangun dari tempat tidurnya dengan tujuan me­nuju dapur karena merasa kehausan.

Baca Juga: Danlantamal Latih EML Mahasiswa Stikes Pasapua

Usai minum dirinya tidak sengaja melihat ke jendela ada percikan cahaya merah di bangunan Kantor Camat. Untuk memastikan cahaya tersebut ia pun keluar ter­nyata Kantor Camat sudah terbakar.

Saat itu juga dirinya kemudian membangunkan para tetangganya untuk memberitahukan kejadian tersebut, dan warga yang tinggal berdekatan dengan Kantor Camat langsung keluar rumah dan berteriak untuk meminta pertolongan.

Dengan peralatan apa adanya, api tidak bisa dijinakan oleh pegawai dan dibantu masyarakat, kobaran api pun semakin besar sehingga membuat gedung Kantor Camat hangus dilalap si jago merah dalam waktu begitu cepat.

Camat Huamual Rifal Payapo saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya tidak diangkat, melalui pesan Whatsapp puh tidak di respon.

Sementara itu Kapolsek Huamual, Ipda Muhamad  Salatalohy  saat dikonfirmasi Siwalima atas peristiwa terbakarnya Kantor Camat Huamual  belum bisa memberikan  keterangan pasti,  karena masih dalam penye­lidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Serse Polres SBB.

“Kami masih penyelidikan,” tuturnya.

Aksi Protes

Pengukuhan Kepala Desa terpilih, Abd Gani Kaliky sebagai Raja Desa Luhu atau disebut Upu Latu ini diwar­nai dengan aksi protes dan hujan batu.

Aksi protes dan lemparan batu ini dilakukan sekelompok masyarakat yang tidak ingin Kaliky dikukuhkan sebagai Raja Luhu, saat pengu­kuhan yang berlangsung di Balai Desa Luhu, Sabtu (11/2).

Informasi yang dihimpun Siwa­lima, saat jalannya pengukuhan terlihat sekelompok orang mulai melakukan protes disekitar areal pengukuhan, selesai melakukan orasi protes terjadilah pelemparan batu. Pergerakan tersebut tidak berjalan lama karena dihalau anggota Polres SBB saat melakukan pengamanan, sehingga proses pengkuhun pun berjalan hingga selesai.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Luhu, Abd Kadir kepada Siwalima membenarkan, aksi protes dan pelemparan batu saat pengukuhan Kaliky sebagai Raja Luhu atau Upu Latu ini, karena sebagian besar masyarakat tidak terima karena  pengangkatan seorang pemerintahan negeri atau raja haruslah melalui ritual adat dan wajib memiliki rumah parentah serta merupakan turunan seorang raja.

“Sebab raja bukan keturunan dari Kaliky, karena marga Payapo yang berhak atas keturunan raja. Apabila seseorang yang dikukuhkan sebagai Raja Luhu  harusnya dilihat dari silsilah atau turun temurun seorang raja bukan ditunjuk begitu saja,” ujarnya.

Klata dia, Kaliky tetap sebagai kades bukan raja, sebab pada bulan Desember tanggal 19 tahun 2022 yang lalu terjadi pelaksanaan proses demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) bukan pemilihan raja dan Kaliky resmi dilantik sebagai Kades pada bulan Desember tanggal 28 tahun 2022.

Atas dasar tersebut sehingga hal ini adalah merupakan proses yang  berbeda, ungkap dia, sehingga persoalan pengukuhan Kaliky sebagai Raja Luhu dinilai fatal, dan akan mengakibatkan perselisihan  sesama masyarakat, serta mence­derai pranata adat di Luhu.

“Dengan perselisihan ini akan menciptakan konflik antara warga Luhu. Seharusnya Kaliky yang merupakan Aparatur Sipil Negara ini harus harus memiliki pemaham yang luas dari pada masyarakat awam,” tuturnya.

Diungkapkan, seharusnya Kaliky menjalankan tugasnya sebagai Kades Luhu bukan raja sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena untuk menjadi Raja Luhu sangat bertentangan Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang Negeri dan Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Saniri Negeri. Hal ini akan berdampak besar dan ditakutkan akan menggagu situasi kamtibmas di Luhu. (S-18)