Setujui Ranperda APBD-P, Catatan Dewan Jadi Perhatian Pemda
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengaku, catatan kritis fraksi-fraksi di DPRD Maluku terhadap persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2019 akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Rampungnya pembahasan Ranperda Perubahan ABPD tahun anggaran 2019 membuktikan bawa begitu besar perhatian dan kesungguhan dewan terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Maluku.
“Kiranya Perubahan APBD ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat sesuai dengan kebutuhan serta fokus pada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” kata Gubernur dalam sambutannya pada sidang paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2019, yang berlangsung di ruang rapat utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (14/9).
Merurutnya, pikiran cerdas dewan telah disampaikan melalui kata akhir fraksi dan akan menjadi perhatian pemda dalam pelaksanaan APBD 2019. “Saya memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2019. Olehnya catatan dewan akan menjadi perhatian kita kedepan, juga terhadap penyusunan rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 mendatang,” tegasnya.
Setujui Ranperda Perubahan
Baca Juga: Sekretariat DPRD Belum Kantongi SK MendagriSetelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya DPRD Maluku menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2019 Provinsi Maluku tahun anggaran 2019. Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (14/9).
Rapat paripurna dipimpin. Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae didampingi, Wakil Ketua Elviana Pattiasina dan Syaid Mudzaqir Assagaff, serta didampingi Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur, Barnabas Orno.
Walaupun Ranperda Perubahan APBD 2019 disetujui, namun sebelum menyetujui masing-masing fraksi menyampaikan beberapa catatan penting bagi Pemprov Maluku.
Fraksi Golkar misalnya, mendesak pemprov meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dari sumber pendapatan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, wacana Maluku sebagai LIN harus diperjuangkan pemerintah dan DPRD dalam hal mempersiapkan regulasi.
“Wacana pempus untuk jadikan Maluku sebagai LIN harus terus diperjuangkan. Kita harus berupaya agar regulasi dapat segera dikeluarkan, agar ada landasan kuat untuk desak pempus segera realisasikan wacana tersebut,” pinta Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Frederick Rahakbauw.
Sementara Fraksi PKB juga menyoroti BUMD yang belum memberikan berkontribusi bagi Maluku. Padahal BUMD seperti PD Panca Karya, dan Bank Maluku, seharusnya menjadi ujung tombak, namun kenyataan yang ada malah sebaliknya.
“Kita lihat pada Panca Karya bukan menghasilkan justru terus merugi dan tidak berikan kontribusi bagi PAD, sama seperti halnya dengan Bank Maluku yang terus tersandung masalah dan berujung ke ranah hukum, jangan sampai masalah hukum berpengaruh pada hilangnya kepercayaan nasabah,” ucap Juru bicara PKB Habiba Pellu. (S-39)
Tinggalkan Balasan