AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengaku, catatan kritis fraksi-fraksi di DPRD Maluku terhadap perse­tujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2019 akan menjadi perha­tian serius pemerintah daerah.

Rampungnya pembahasan Ran­perda Perubahan ABPD tahun ang­garan 2019 membuktikan bawa be­gitu besar perhatian dan kesung­guhan dewan terhadap pembangu­nan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Maluku.

“Kiranya Perubahan APBD ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat sesuai dengan kebutuhan ser­ta fokus pada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” kata Gubernur dalam sambutannya pada sidang paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Peru­bahan APBD Maluku tahun ang­garan 2019, yang berlangsung di ruang rapat utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (14/9).

Merurutnya, pikiran cerdas dewan telah disampaikan melalui kata akhir fraksi dan akan menjadi perhatian pemda dalam pelaksanaan APBD 2019. “Saya memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang menye­tujui Ranperda tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2019. Olehnya catatan dewan akan men­jadi perhatian kita kedepan, juga terhadap penyusunan rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 mendatang,” tegasnya.

Setujui Ranperda Perubahan

Baca Juga: Kemendagri: SK Pelantikan Anggota DPRD Maluku Masih Diproses

Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya DPRD Maluku menyetujui Ranperda tentang Pe­rubahan APBD 2019 Provinsi Malu­ku tahun anggaran 2019. Persetu­juan itu ditetapkan dalam rapat paripurna dalam rangka penyam­pai­an kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (14/9).

Rapat paripurna dipimpin. Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae didampingi, Wakil Ketua Elviana Pattiasina dan Syaid Mudzaqir Assa­gaff, serta didampingi Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur, Barnabas Orno.

Walaupun Ranperda Perubahan APBD 2019 disetujui, namun  sebe­lum menyetujui masing-masing frak­si menyampaikan beberapa catatan penting bagi Pemprov Maluku.

Fraksi Golkar misalnya, mendesak pemprov meningkatkan upaya inten­sifikasi dan ekstensifikasi dari sum­ber pendapatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, wacana Maluku sebagai LIN harus diperjuangkan pemerin­tah dan DPRD dalam hal memper­siap­kan regulasi.

“Wacana pempus untuk jadikan Maluku sebagai LIN harus terus diperjuangkan. Kita harus berupaya agar regulasi dapat segera dikeluar­kan, agar ada landasan kuat untuk desak pempus segera realisasikan wacana tersebut,” pinta Fraksi Gol­kar melalui juru bicaranya, Frederick Rahakbauw.

Sementara Fraksi PKB juga me­nyoroti BUMD yang belum mem­berikan berkontribusi bagi Maluku. Padahal BUMD seperti PD Panca Karya, dan Bank Maluku, seharus­nya menjadi ujung tombak, namun kenyataan yang ada malah sebalik­nya.

“Kita lihat pada Panca Karya bu­kan menghasilkan justru terus me­rugi dan tidak berikan kontribusi bagi PAD, sama seperti halnya de­ngan Bank Maluku yang terus ter­sandung masalah dan berujung ke ranah hukum, jangan sampai masa­lah hukum berpengaruh pada hilang­nya kepercayaan nasabah,” ucap Juru bicara PKB Habiba Pellu. (S-39)