AMBON, Siwalimanews – Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya DPRD Maluku menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2019 Provinsi Maluku tahun anggaran 2019.

Persetujuan tersebut di tetapkan oleh ketua DPRD setelah disetujui delapan fraksi dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (14/9).

Paripurna tersebut, dipimpin. Ketua DPRD Edwin Huwae didampingi, Wakil ketua Elviana Pattiasina dan Syaid Mudzaqir Assagaff, serta didampngi oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur, Barnabas Orno.

Walaupun Ranperda Perubahan APBD 2019 disetujui, namun  Sebelum menyetujui masing-masing fraksi menyampaikan beberapa catatan penting bagi pemprov Maluku.

Fraksi Golkar misalnya, frasi ini mendesak pemprov meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dari sumber pendapatan dalam pelaksanaan prigram pembangunan.
Selain itu, wacana Maluku sebagai LIN harus diperjuangkan pemerintah dan DPRD dalam hal mempersiapkan regulasi.

Baca Juga: Tiga Kabupaten Usul Program Strategis ke Pempus

“Wacana pempus untuk jadikan Maluku sebagai LIN harus terus diperjuangkan. Kita harus berupaya agar regulasi dapat segera dikeluarkan, agar ada landasan kuat untuk desak pempus segera realisasikan wacana tersebut,” pinta Fraksi Golkar melalui juru bicaranya  Frederick Rahakbauw.

Sementara Fraksi PKB juga menyoroti BUMD yang belum memberikan berkontribusi bagi Maluku. Padahal BUMD seperti PD Panca Karya, dan Bank Maluku, seharusnya menjadi ujung tombak, namun kenyataan yang ada malah sebaliknya.

“Kita lihat pada Panca Karya bukan menghasilkan justru terus merugi dan tidak berikan kontribusi bagi PAD, sama seperti halnya dengan Bank Maluku yang terus tersandung masalah dan berujung ke ranah hukum, jangan sampai masalah hukum berpengaruh pada hilangnya kepercayaan nasabah,” ucap Juru bicara PKB Habiba Pelu,

Fraksi PKB juga menegaskan, agar dalam merumuskan PAD, pemprov harus mempertegas soal BUMD.

Gunernur Maluku, Murad Ismail pada kesempatan itu, memberikan apresiasi atas disetujuinya Ranperda perubahan APBD 2019 oleh semua fraksi. Untuk itu, semua pendapat fraksi akan dijadikan sebagai cacatan untuk proses evaluasi, agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik lagi.

“Mari kita sama-sama bekerja dan belajar untuk membangun Maluku ke depan, dan memperjuangkan pengelolaan SDA provinsi ini untuk dikembalikan seutuhnya kepada kita,” ajak gubernur.(S-45)