AMBON, Siwalimanews – Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Maluku sebagai bentuk protes terhadap sejumlah isu yang tengah berkembang di tanah air.

Aksi demo yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di Kota Ambon yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa ini, merupakan aksi serentak yang dilakukan secara nasional untuk menuntut adanya kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak sesuai dengan semangat bernegara.

Pantauan Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, ratusan mahasiswa ini tiba di gedung DPRD tepat pukul 13.20 WIT dengan membawa pamflet yang bertuliskan penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden.

Dalam orasinya, Presiden BEM IAIN Ambon, M Zulfani Narahaubun mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan aksi membela kedaulatan rakyat, dimana saat ini masyarakat sudah sangat sulit dengan adanya kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak dan juga kenaikan harga pangan.

Masa aksi juga menyoroti persoalan penundaan pemilu tahun 2024 dan juga perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, sebab kebijakan tersebut, kata Narahaubun tidak sesuai dengan konstitusi UUD tahun 1945 yang selama ini dipegang teguh.

Baca Juga: Mantan Raja dan Bendahara Haruku Dituntut 5 Tahun Penjara

Atas persoalan yang ada masa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa se Kota Ambon menyampaikan tiga tuntutan, yakni pertama, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Kota Ambon menolak penundaan Pemilu tahun 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden karena melanggar UUD 1945 yang dibatasi hanya 10 tahun.

Kedua, meminta DPRD Provinsi Maluku untuk memanggil dan mengevaluasi Pertamina Cabang Ambon terkait dengan adanya kelangkaan BBM jenis Pertalait akibat dari naiknya harga BBM berjenis Pertamax.

Ketiga, meminta Pemda Maluku untuk memperhatikan kesejahteraan rakyat dengan memberikan subsidi terhadap harga barang sebagai akibat dari kenaikan harga bahan pangan. Keempat, meminta Pemda Maluku dan DPRD untuk memperhatikan pasokan, distribusi dan kestabilan harga barang melalui kebijakan yang terstruktur dan terarah.

Tuntutan yang ditanda-tangani BEM Universitas Darussalam (UNIDAR) Ambon, Insitut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Alazka, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pasapua dan UNIMKO langsung diserahkan kepada DPRD Provinsi Maluku.

Terhadap tuntutan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Kota Ambon itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan sebagai lembaga representatif dari masyarakat DPRD akan tetap melihat semua tuntutan yang ada sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Semua tuntutan yang ada sudah pasti kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD,” ucapnya.

Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan ke pemerintah pusat, DPRD Provinsi Maluku akan menindaklanjuti dengan meneruskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan aturan yang ada. DPRD juga telah memanggil Dirut Pertamina, Kadis ESDM dan pengelola perminyakan.

“Kita sudan panggil Dirut Pertamina, Kadis ESDM dan pengelola perminyakan, bahkan rencananya Komisi II dan pimpinan juga akan ke Jakarta untuk bertemu Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas untuk membicarakan persoalan ini,” ungkap  Wattimury.

Usai mendengar peryataan Ketua DPRD Maluku, Massa aksi selanjutnya membubarkan diri dengan aman dan tertib. (S-10/S-20)