AMBON, Siwalimanews – Yakob Nenomna, warga Dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, usai terlibat kecelakaan di ruasa jalan Ir M Putuhena, Desa Hative Besar, Minggu (11/12).

Pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai Karyawan PT Maluku Prima Makmur ini menabrak angutan kota dengan nomor polisi DE 1315 LU yang sedang terparkir dipinggir jalan.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Moyo Utomo menjelaskan, berdasarkan keterangan supir angkot sebelum tabrakan, dirinya mengemudi angkot dari arah Desa Wayame menuju Desa Laha.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobilnya mengalami pecah ban sehingga berhenti di pinggir jalan. Tak lama kemudian, pengemudi mendengar suara benturan dari belakang mobilnya yang ternyata dihantam korban yang saat itu mengendarai sepeda Motor Yamaha MX King dengan Nomor Polisi DE 5461 LN.

“Saat supir parkir dan hendak turun, tiba tiba angkot yang Ia kemudikan ditabrak dari arah belakang setelah dicek saksi melihat korban sudah terbaring berlumuran darah,” jelas Utomo.

Baca Juga: Elviana Pattiasina Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran

Pasca tabrakan warga di sekitar lokasi kejadian langsung membawa korban ke RSUP dr J Leimena guna mendapatkan penanganan medis.(S-10)