AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Pro­vinsi Maluku kembali dibuat geram dengan tingkah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU­PR Maluku, Ati Tua­naya yang sering mang­kir saat dipanggil.

Alhasil, Komisi III DPRD Provinsi Maluku pun mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail mencopot Tuanaya da­ri jabatannya seba­gai Kabid Bina Marga.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Ma­luku, Saodah Tethool ke­pa­da wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (21/6) me­ngatakan, Dinas PUPR se­makin tidak memiliki rasa terhadap Maluku.

Menurutnya, setiap pang­gilan yang dilakukan Komisi III guna membahas persolaan infra­struktur termasuk Inpres jalan daerah tetapi Dinas PUPR tidak pernah hadir.

“Saya sudah sampaikan ke sekda untuk ganti Kabid Bina Marga, dia tidak pantas dan tidak layak menjadi kepala bagian bina marga, karena setiap kali di­undang tak pernah hadir untuk mem­bahas infra­struktur,” kesal Saodah.

Baca Juga: Poka Jadi Tolak Ukur Program Desa Perikanan Cerdas

Dikatakan, ketika diundang secara patut dan tidak hadir maka Dinas PUPR Maluku tidak menghargai lembaga DPRD yang diberikan kewe­nangan untuk memper­juang­kan setiap kepentingan masyarakat dibidang infrastruktur.

Apalagi, hingga proses pengin­putan kebutuhan infrastruktur ta­hap I ditutup, hanya lima kabu­paten/kota yang berhasil menginput sehi­ngga Komisi III berkepentingan untuk memastikan enam daerah yang lain untuk menyiapkan diri.

Menurutnya, peluang dibukanya kembali input kebutuhan infra­struktur tahap II masih ada, namun harus ada koordinasi antara kabupa­ten/kota dan provinsi bersama BPJN untuk memastikan kriteria dipenuhi.

“Ini soal koordinasi kalaupun kita menghendaki setiap kabupaten/kota, wajah Maluku kalau serius maka harus ada koordinasi, tapi kalau dipanggil tidak datang ini juga bahaya, dan memang Dinas PUPR ini makin hari kinerja semakin merosot,” sebutnya. (S-20)