MASOHI, Siwalimanews – Bentrok tapal batas antara Negeri Tamilouw dan Sepa yang menelan korban jiwa pada 1 November kemarin, akhirnya diselesaikan secara damai.

Kesepakatan damai diambil kedua belah pihak dihadapan Bupati Malteng Tuasikal Abua, Ketua DPRD Fatzah Tuankotta, Wakil Metua DPRD Herry Haurissa, Kapolres AKBP Rosita Umasugi, Kejari Masohi, AO Mangotan di operation room Kantor Bupati, Selasa (9/11).

Kedua bela pihak sepakat damai setalah dimediasi oleh Pemkab Malteng itu diikuti pemerintah negeri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama di kedua negeri dengan pendekatan hidup orang basudara.

Bupati disela-sela penandatanganan kesepakatan damai itu menegaskan, konflik dengan dasar dan dalih apapun hanya akan membawa kerugian dan duka bagi siapapun.

“Apapun alasannya tidak ada seorangpun atau sekelompok orang manapun yang akan mendapatkan keuntungan. Yang ada hanya duka dan air mata. Jadi saya secara pribadi maupun pemerintah kabupaten, mengharapkan agar melalui pertemuan ini, kita semua dengan jiwa yang besar dan hati yang lapang menyelesaikan konflik ini,” ucap Bupati.

Baca Juga: Tamilouw Rounnusa Kondusif, Ratusan Personel Masih Siaga

Pemkab Malteng kata Bupati, akan menangani semua permasalahan ganti rugi, penanganan seluruh biaya pengobatan korban serta lain sebagainya akibat bentrok itu. Bahkan bagi korban meninggal akan disantuni pemerintah kabupaten.

“Mengenai ganti rugi tanaman yang ditebang akibat bentrok, kerugian lain termasuk seluruh biaya pengobatan korban, santunan yang meninggal dunia akan kita tangani sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Masalah hukum kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tandas Bupati.

Mendengar penjelasan Bupati serta pertimbangan Kajari dan Kapolres Malteng, masyarakat Negeri Sepa dan Tamilouw yang hadir saat itu bersepekat untuk berdamai secara parmanen dihadapan pemerintah, aparat kepolisian dan kejaksaan.

Untuk diketahui mediasi damai bentrok tapal batas warga Dusun Rounnusa Negeri Sepa dengan Warga Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai yang berjalan sekitar pukul 13.30 Wit itu berlangsung alot, para tokoh beberapa kali terlibat silang pendapat soal upaya damai itu.

Pertimbangan batas wilayah kedua negeri menjadi pemicu utama. Meski demikian silang pendapat itu kemudian dapat direda saat pemerintah melalui Bupati menyatakan untuk menangani masalah itu.

“Ini akan kita diskusikan pada pertemuan berikutnya. Saya akan meminta Badan Pertanahan untuk mendukung penyelesaian batas wilayah kedua negeri. Jadi mohon ini dipertimbangkan. Marilah dengan jiwa yang besar kita selesaikan semua masalah yang ada. Masalah hukum, kita serahkan sepenuhnya kepada polisi. Prinsipnya kedamaian harus kita capai,” tegas Bupati. (S-36)