AMBON, Siwalimanews – Kader senior mengecam pemal­suan cap dewan penasehat Golkar Kota Ambon yang dilakukan kubu Elly Toisuta. Selain melanggar aturan partai, tindakan yang dilakukan itu adalah kejahatan.

Elly melakukan segara cara untuk lolos sebagai calon ketua Golkar Kota Ambon. Saat verifikasi duku­ngan pemilik suara oleh steering committee, ia tidak memenuhi syarat 30 persen suara sesuai Juklak DPP Nomor 02 Tahun 2020. Yang lolos hanya Max Siahay.

Salah satu kader senior Partai Golkar, Paul Mantulameten menga­takan, posisi dewan penasehat da­lam Golkar sebagai organ konsultasi, sehingga tidak memiliki cap. Oleh­nya jika ada surat dukungan disertai cap yang diperoleh oleh Elly Toi­suta dari sekretaris dewan penasehat Haji Latifa, maka patut dipertanyakan asal cap itu.

“Tradisinya di Golkar, dewan penasehat dibentuk oleh pengurus yang terpilih sebagai organ konsul­tasi, sehingga tidak memiliki cap. Jadi kalaupun ada, maka patut di­pertanyakan dapat dari mana cap itu oleh Elly Toisutta,” tandas Paul Man­tulameten, kepada Siwalima, Senin (14/9).

Dikatakan, cap dewan penasehat yang dibuat oleh kubu Elly Toisuta merupakan tindakan pemalsuan yang sengaja dilakukan, dan itu adalah kejahatan. “Kalau dia buat, hak dia dari mana sampai melakukan hal itu.  Itu berarti telah melakukan pemalsuan,” ujar­nya.

Baca Juga: KPU Aru Gelar Pleno Pemutahiran DPT

Mantulameten meminta agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja. Jika terbukti harus diberikan sanksi partai. Tak hanya sanksi partai, tapi tindakan yang dilakukan kubu Elly Toisuta sudah masuk ranah hukum, sehingga dewan penasehat bisa me­laporkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum.

“Karena itu saya sarankan kepada dewan penasehat, jika merasa kebe­ratan dengan cap itu maka diproses secara hukum saja, supaya dapat duduk perkara yang sebenarnya dengan begitu partai lebih mudah mengambil keputusan,” tandasnya.

Dari semua partai di Indonesia, lanjut Mantulameten, Partai Golkar merupakan partai yang paling demo­kratis dalam pengelolaannya. Kare­na itu, tidak boleh ada yang menci­derai demokrasi dengan tindakan-tindakan kejahatan. Apalagi seorang pejabat publik harus tahu etika, karena ada aturan yang jelas.

Terkait dengan dukungan dewan penasehat, Mantulatemen mengata­kan, sesuai aturan, dewan penasihat harus duduk bersama untuk merun­dingkan arah dukungan.

“Soal dukung mendukung aturan­nya jelas dirundingkan secara ber­sama baru secara bulat keluar satu nama mau dukung sapa tidak bisa ada sekretaris sendiri, ketua sendiri semua orang yang punya hak dan rata-rata mekanismennya harus diambil berdasarkan rapat musya­warah untuk menetapkan satu nama,” tegasnya.

Jika mekanisme itu tidak dilakukan, lanjut Mantulameten, maka akan berakibat pada dukungan suara yang ada tidak dapat diterima seba­gai suara sah atau suara utuh dalam Musda Golkar Kota Ambon.

Karena itu, Elly Toisutta harus menyampaikan permohonan maaf kepada Golkar Kota Ambon, karena sudah melakukan praktek jahat da­lam berorganiasi. Jika yang bersang­kutan masih mengingkari, maka lebih baik diproses hukum.

Kader senior lainnya, Jos Siegers juga mengatakan selama ini dewan penasehat Partai Golkar tidak memi­liki cap. “Kalau dilihat selama ini kita tidak memiliki cap,” tandasnya.

Siegers mengungkapkan, pihak­nya sudah berkonsultasi dengan anggota Dewan Pembina DPP Gol­kar, Zeth Sahuburua dan telah dite­gaskan jika dewan penasihat tidak pernah memiliki cap.

Sebagai orang yang turut mem­besarkan partai, Siegers menyesal­kan tindakan pemalsuan cap yang dilakukan kubu Elly Toisuta. “Ja­ngan membuat hal-hal yang menci­derai partai, karena memang kenya­taannya tidak memiliki cap,” ujarnya.

Soal dukungan dewan penasehat Sie­gers mengatakan, secara kolektif ko­legial dewan  penasehat dibawah pim­pinan Margaretha Siahay telah memutuskan untuk mendukung Max Siahay.

Dukungan itu ditandatangani oleh enam orang. Sedangkan dukungan yang ditandatangani oleh Haji Latif kepada Elly Toisuta tidak dibicara­kan dengan anggota dewan pena­sihat lain.

Menyikapi hal ini Akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu mengata­kan, sudah pasti setiap tindakan yang dilakukan memiliki tujuannya, tetapi harus sesuai dengan AD/ART sebagai panduan dan pedoman da­lam menata organisasi.

Terhadap persoalan ini, menurut Lestaluhu, semuanya terpulang ke­pada Partai  Golkar Kota Ambon un­tuk menentukan adanya pelangga­ran atau tidak.

“Terpulang kepada Partai  Golkar Kota Ambon untuk menentukan adanya pelanggaran atau tidak, ka­rena memang terjadi polemik dalam internal DPD Golkar Kota Ambon,” ujarnya.

Dituding Palsukan Cap

Seperti diberitakan, berbagai cara dipakai untuk lolos. Kubu Elly Toisuta dituding memalsukan cap dewan penasehat Golkar.

Cap itu digunakan dalam surat dukungan yang ditandatangani oleh sekretaris dewan penasehat, Haji Latifa.  Padahal sejak dibentuk sam­pai saat ini, dewan penasehat tidak memilih cap.

Wakil Ketua Dewan Pengawas Golkar Kota Ambon, Margaretha Siahay kepada wartawan, Jumat (11/9) usai musda diskorsing mengata­kan, selaku wakil ketua dirinya sangat bertanggung jawab atas hak suara setelah ketua Edy Sambuaga resmi mengundukan diri.

“Setelah ketua Pak Edy Sambuaga sudah mundurkan diri karena calon DPD RI maka saya sebagai wakil saya naik sebagai pimpinan dewan pertimbangan dan bertanggung jawab atas hak suara bersama yang lain,” ujar Siahay.

Siahay mengaku, telah melakukan komunikasi dengan seluruh anggota de­wan penasehat melalui telepon, se­bab dalam masa pendemi saat ini tidak dimungkinkan untuk adanya perte­muan dan enam anggota telah menye­pakati dukungan kepada Max Siahay.

Namun ternyata diam-diam Elly Toisuta mendatangi Haji Latifa un­tuk meminta surat dukungan.

“Ada satu surat lagi yang ditan­da­tangani oleh sekretaris, karena saya ke sekretaris beliau sakit dan beliau katakan maaf jua tadi malam itu ibu Elly sudah kesini ambil saya punya tanda tanggan,” beber Sia­hay.

Terkait dengan surat itu, Siahay mengaku, dirinya telah berkonsul­tasi dengan dewan pertimbangan DPD dalam hal ini Zeth Sahuburua dan ditegaskan bahwa dewan pe­nasehat tidak memiliki cap.

“Tadi muncul ada surat yang ditan­datangani oleh pak Latif de­ngan cap maka saya tanyakan surat ini siapa yang buat,” tuturnya.

Siahay menegaskan, Elly Toisuta sudah melakukan penipuan, dan dirinya akan membawa kasus jalur hukum. “Capnya dari mana, siapa yang buat, ini suatu penipuan dan kriminal maka dewan penasehat akan mengajukan ke proses hukum terkait dengan penipuan karena saya yang bertanggung jawab untuk dewan penasihat itu,” tegasnya. (Cr-2)