AMBON, Siwalimanews – SK DPP Partai Golkar Nomor: SKEP-24/ DPP/GOLKAR/V/2020 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Maluku masa bakti 2020-2025, bukan final. Bisa saja direvisi, jika ada keberatan dari para kader.

Hal ini ditegaskan Wakil Sekre­taris bidang Koperasi dan UMKM DPP Partai Golkar Derek Loupatty, kepada Siwalima, Minggu (7/6) menyikapi kisruh yang terjadi di tubuh Golkar Maluku.

Loupatty mengatakan, setiap kader partai memiliki hak untuk menyampaikan keberatan jika tidak puas dengan keputusan yang dike­luarkan oleh DPP, termasuk SK Ke­pengurusan DPD Golkar Maluku.

Namun Loupatty mengaku, belum mengetahui apakah sudah ada surat keberatan dari kader Golkar Maluku ke DPP ataukah belum. Jika DPP menerima surat, pasti akan diproses lebih lanjut, karena untuk kepenti­ngan Golkar di Maluku. “Kalau ada surat kita proses,” ujarnya.

Sebagai salah satu tim delegasi Musda X Golkar, Loupatty berjanji akan melihat persoalan yang terjadi di Golkar Maluku. Sebab, Musda X Golkar Maluku mengusung sema­ngat rekonsiliasi.

Baca Juga: DPP Lamban, Golkar Maluku Terancam Pecah

Soal kemungkinan SK Kepengu­rusan Golkar Maluku direvisi sesuai tun­tutan para kader, Loupatty me­nga­takan, dalam SK tersebut secara jelas telah dinyatakan jika terdapat kekeliruan dapat ditinjau kembali sesuai dengan mekanisme di DPP.

“Atau yang dikatakan repitalisasi, peninjauan SK apabila terjadi ke­keliruan sesuai dengan AD/ART, PO dan juklat yang ada di partai,” tandasnya.

Lanjutnya, SK tentang kepengu­rusan DPD Golkar Maluku bukan keputusan yang final, tetapi harus dihargai semua pihak, karena di­tandatangani oleh ketua umum dan sekjen.

“Tetapi apabila ada hal-hal yang menurut kader bertentangan, maka hak kader untuk menyurati dan soal hasil akhirnya diserahkan kepada DPP,” ujar Loupatty.

Loupatty berharapkan, polemik yang terjadi di Golkar Maluku secepatnya ditangani oleh DPP. Ia juga meminta para kader untuk me­nahan diri, dan menjaga etika serta kebe­saran partai.

Sementara Korwil Wilayah Ma­luku Malut DPP Golkar, Hamzah Sangadji yang dihubungi berulang­kali, enggan mengangkat telepon. Pesan whatsapp dan sms juga tak dibalas.

Minta DPP Turun Tangan

Seperti diberitakan, kalangan kader senior meminta DPP untuk tangan menyelesaikan pergolakan yang terjadi di tubuh Golkar Maluku.

Salah satu langkah yang harus diambil adalah merevisi SK Kepe­ng­urusan DPD Golkar Maluku periode 2020-2025. Banyak kader kecewa dengan kebijakan Ramly Umasugi sebagai Ketua DPD Golkar Maluku yang mendepak kader-kader poten­sial yang selama ini mempu­nyai kontribusi besar untuk mem­bangun partai, dan memasukan eks kader partai lain dalam kepengu­rusan.

Kawanan kader “kutu loncat” itu, malah diberikan posisi strategis di kepengurusan. Padahal loyalitas dan dedikasi mereka terhadap Gol­kar belum teruji. Tak hanya itu, dari sisi kemampuan mereka untuk me­raup suara dalam pemilu, patut dira­gukan. Karena mereka adalah orang-orang gagal menuju ke gedung DPRD, lantaran tidak mendapat dukungan suara rakyat saat pemilu tahun lalu.

“Kami melihat kondisi ini sebagai senior kami sesalkan. Seharusnya tidak terjadi demikian karena itu masalah ini musti diselesaikan secepatnya, kami mintakan agar DPP Partai Golkar bisa merevisi kepe­ngurusan saat ini,” tandas mantan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Nanda Wattimury , kepada Siwalima, Kamis (4/6).

Aksi protes kader dengan mema­lang dan merusak kantor DPD Gol­kar Maluku, disusul pengunduran diri belasan pengurus dari kabinet Ramly Umasugi, harus secepatnya disikapi oleh DPP untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Golkar.

“Kalau merekrut kader dari luar partai tidak apa, tetapi minimal harus menjadi anggota partai dulu, sehingga sudah bisa lihat integritas dan komitmennya bangun partai, tetapi jika tidak, ini yang diragukan,” kata Wattimury, yang juga mantan Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Maluku ini.

Mantan Wakil Ketua KPPG Golkar Maluku, Yul Pelu juga menegaskan hal yang sama. Ia tidak setuju dengan kebijakan Ramly Umasugi yang merekrut kader partai lain sebagai pengurus. Sebab, komitmen mereka belum teruji.

“Minimal harus dulu menjadi anggota partai supaya bisa ketahui komitmen yang bersangkutan dalam membangun partai. Ini yang harus diletakan dulu,” ujar Pelu.

Pelu meminta Ramly duduk ber­sama dengan seluruh pengurus membicarakan masalah ini, dan mencari solusi terbaik. Jika tidak, Pelu mengusulkan DPP untuk merevisi kepengurusan DPD Partai Golkar Maluku periode 2020-2025.

Mantan Sekretaris DPD Golkar Maluku, Roland Tahapary yang turut didepak dari kepengurusan, mengatakan, lazimnya tim formatur menyusun susunan pengurus harus memperhatikan aspek kesinambu­ngan dan keterwakilan perempuan sesuai dengan aturan undang-undang. Selain itu, memperhatikan dari mana asal kader itu.

“Artinya dari mana kader itu ber­asal. Itu penting agar ada konfi­gurasi dalam pengurusan,” ujarnya.

Tahapary juga mengatakan, ala­san pengunduran diri belasan pengurus harus juga didengar.

“Siapa tahu ada kepentingan besar yang baik bagi partai ini kedepan. Jangan menganggap jika partai Golkar ini milik pengurus yang berkuasa, tetapi milik semua orang, baik kader, sesepuh bahkan mereka yang berjasa bagi partai yang pada masanya berdarah-darah untuk membesarkan Golkar,” katanya.

Tahapary meminta kisruh yang terjadi harus dibicarakan sehingga bisa diselesaikan. (Mg-4)