AMBON, Siwalimanews – Setelah sempat tertunda beberapa hari, pembongkaran Pasar Mardika sebagai upaya merealisasikan agenda revitalisasi pasar, akhirnya dilaksanakan hari ini, Selasa (22/9).

Pembongkaran yang dimpin oleh Kadisperindag Pieter Leuwol itu diawali dari belakang pasar gedung putih hingga ke pasar apung.

Pembongkaran berlangsung lancar tak ada perlawanan sedikitpun dari pedagang. Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang yang masih berjualan meminta ijin untuk mengeluarkan barang dagangan mereka.

Setelah seluruh barang dagangan dikeluarkan, alat beratpun kemudian membongkar satu perasatu banguan kios dan lapak, hingga rata dengan tanah.

“Pembongkaran ini tetap dilakukan agar pedagang dapat dipindahkan, karena agenda revitalisasi pasar segera dilakukan,” ujar Leuwol kepada wartawan disela-sela aksi pembingkaran tersebut.

Baca Juga: 8 Oktober Pemkot Gelar Tes SKB  

Menurut Leuwol, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi, bahkan himbauan kepada para pedagang agar membongkar sendiri kios dan lapak milik mereka dan pindah ke tempat yang telah disediakan pemkot.

“Kita lakukan ini dengan maksud agar para pedagang dapat membongkar sendiri lapak mereka, namun nyatanya hingga kini masih ada pedagang yang bandel, sehingga kita pun mengambil langkah pembongkaran dengan alat berat untuk hari ini,” ujar Leuwol.

Ditanya untuk hari ini, berapa banyak kios dan lapak yang akan dibongkar, Leuwol mengaku, semua itu tergantung dari alat berat yang melakukan pembongkaran dihari ini.

“Kemungkinan pembongkaran ini akan dilakukan 2-3 hari baru bisa selesai. Namun itu semua tergantung dari alat beratnya,” ujar Leuwol.

Sedangkan untuk tahapan proses revitalisasi pasar kata Leuwol, itu merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Uumum Kota Ambon.

“Memang kewenangan ituy ada pada masing-masing tugas. Kita di Disperindag tugasnya membongkar untuk relokasi pedagang. Kalau terkait revitalisasi itu kewenangan dari PU,” tandasnya. (Mg-5)