AMBON, Siwalimanews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku mengklaim selama tahun 2021, berhasil mengamankan  ribuan gram narkotika berbagai jenis. Peredaran narkotika di wilayah Maluku terbilang cukup tinggi.

BNNP Maluku mengaku berdasarkan barang bukti narkotika yang diamankan dengan angka yang cukup fantasitis hingga mencapai ribuan gram itu merupakan buah kerja keras antara masyarakat dan seluruh stakeholder.

Terdapat tiga jenis narkotika yang berhasil dimankan masing masing narko­tika jenis shabu dengan berat 699,49 gram, ganja berat 3.803,90 gram dan jenis tembakau sintesis seberat 210,138 gram.

“Selama tahun 2021, barang bukti yang berhasil diamankan di Provinsi Maluku terdiri dari shabu, ganja dan tembakau sintesis dengan total berat ribuan gram, jumlah kerugian sebesar Rp. 2.490.873.800, jelas Kepala BNNP Maluku Brigjen Rohmad Nursahid kepada wartawan di Ambon Senin (27/12).

Nursahid mengatakan, upaya pemberantasan jaringan narkotika  di Maluku dilakukan dengan saling bersinergi bersama instansi terkait antara lain Pemerintah Provinsi Maluku, Kodam XVI Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura, Lanta­-mal IX Ambon, Kanwil Kumham Maluku, Bea Cukai, Binda, PT Pelindo, PT Angkasa Pura I, akademisi dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Waspada, Angin Kencang Hantam Ambon  

“Bidang pemberantasan BNNP Maluku terus berupaya dalam melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Maluki. Tentunya dalam kaitanya dengan narotika, kita tidak bergerak sendiri, tapi ada sejumlah instansi yang menopang kinerja BNNP Maluku dalam hal pemberatasan narkotika,” pungkasnya.

Kejar Buronan

Salah satu kurir narkotika golongan I jenis Shabu yang disinyalir sebagai bandar menjadi target perburuan BNNP Maluku usai lolos dari penyergapan disalah satu jasa pengiriman barang di Kota Ambon Oktober 2021 lalu.

Pria yang identitas masih disamarkan guna penyelidikan lanjut ini diduga merupakan bandar lantaran barang bukti shabu yang diamankan  terbilang cukup banyak.

“Untuk sementara identitas belum bisa kita sampaikan karena masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut. Intinya barang bukti cukup besar sehingga perlu diselidiki lanjut, sapa tahu ada indikasi ke bandar,”jelas Nursahid dalam konfensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Maluku Senin (27/12).

Nursahid menjelaskan, rencana penangkapan dan penyamaran yang dilakukan anggota BNNP Maluku diketahui oleh pelaku usai mengambil paket berisi narkoba jenis shabu disalah satu jasa pengiriman barang di Kota Ambon. Pelaku yang menyadari keberadaan petugas langsung melarikan diri saat akan diciduk.

“Dia ini mau ngambil barang di jasa pengiriman, karena tahu jadinya lari. Nah, saat anggota ingin menghentikan pelaku terjadi masalah pada senjata anggota sehingga pelaku berhasil lolos,”ungkapnya.

Sampai saat ini upaya pencarian masih dilakukan, untuk identitas pelaku sudah dikantongi BNNP Maluku. Dikatakan, penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman merupakan modus yang paling sering dipakai para kurir maupun bandar dalam menyelundupkan barang haram tersebut.

Olehnya, BNNP bekerjasama  dengan BNN pusat untuk tindakan penyadapan khusus online dikarenakan banyak modus dan sandi yang dipakai dalam pengiriman narkotika ke wilayah Maluku.

“Modusnya begini, misal mereka mengirim boneka atau baju dan lainnya mereka mengunakan sandi lewat akun-akun jualan online pas dikirim memang barangnya baju atau boneka atau apapun itu, tapi didalmnya itu narkotika dan sindikatnya ini berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Jakarta, Sulawesi hingga Sumatera. Untuk itu kita kerjasama dengan BNN Pusat untuk mengungkap modus seperti ini,” tandasnya. (S-45)