SETELAH melewati proses pembahasan yang panjang, APBD tahun 2022 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya dapat ditetapkan. Penetapan APBD tersebut digelar dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Noaf Ruamauw, Jumat (24/12), dihadiri Wakil Bupati Idris Rumalutur, pimpinan-pimpinan OPD lingkup Pemkab setempat dan unsur Forkopimda.

APBD tersebut ditetapkan setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari semua fraksi di lembaga wakil rakyat tersebut, disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi, dimulai dengan fraksi PKS, dilanjutkan dengan Fraksi Partai Golkar, disusul Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi NKRI, dan diakhiri dengan Fraksi PDN.

Dalam pengantarnya saat memimpin rapat paripurna tersebut, Rumauw mengatakan, walaupun proses pembahasan tersebut telah mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditentukan, disebabkan kesiapan pemerintah daerah dalam menyampaikan dokumen Raperda dan rancangan peraturan Bupati kepada DPRD akan tetapi DPRD sendiri tetap memiliki niat dan itikad untuk menyelesaikan proses pembahasannya.

“Hal ini disebabkan karena APBD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan dan sarana untuk mensejahterakan masyarakat di kabupaten penghasil minyak bumi, cengkeh dan pala ini,” tandasnya.

Dengan memposisikan APBD sebagai alat utama dalam mendorong kemajuan di kabupaten ini maka sudah seharusnya pemerintah daerah harus lebih profesional dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya, pihaknya berkeinginan sungguh APBD yang disetujui ini dapat dijadikan sebagai pemicu dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah.

Baca Juga: 12 Sekolah di SBT Jadi Sekolah Penggerak

Oleh karena itu DPRD tidak henti-hentinya mendorong pemerintah daerah untuk lebih berinovasi dan melakukan penataan terhadap seluruh suprastruktur pemerintah daerah terutama melakukan perbaikan dan konsolidasi birokrasi yang selama ini merupakan titik lemah dan menghambat dalam mewujudkan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

Dengan memperhatikan daya dukung daya tampung APBD yang cenderung lemah dalam memproteksi seluruh keinginan dan cita-cita besar maka sudah sewajarnya pemerintah daerah harus melakukan optimalisasi terhadap seluruh sektor yang dianggap mampu dan bisa menopang laju keberhasilan pemerintah daerah. (*).