Sekwan dan Empat Staf Diperiksa Jaksa
AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Ambon mulai melakukan proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Kota Ambon.
Terbukti hari ini, Kamis (18/11) Sekretaris DPRD Kota Ambon Steven Dominggus bersama 4 stafnya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Ambon.
keempat staf yang diperiksa masing-masing, Kabag Pengawasan Penggaran Joice Paliama, Kabag Tata Usaha Max Pattipeilohy, Bendahara SS dan Kabag Legislasi Leonora S
Pantauan Siwalimanews di Kejari Ambon, Sekwan Steven Dominggus tiba lebih dulu sekitar pukul 12.24 WIT. Steven yang mengenakan kemeja berwarna cream turun dari mobilnya dan langsung masuk ke dalam lobi kejari dan beberapa menit kemudian, diarahkan masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Tak lama kemudian sekitar pukul 13.30 Kabag Legislasi Leonora S juga tiba di Kejari Ambon, dengan mengenakan pakaian batik ia langsung diarahkan menuju ke ruang pemeriksaan. Dan pada pukul 13.59 terlihat Kabag Tata Usaha Max Pattipeilohy dengan mengenakan hem putih juga tiba di Kantor Kejari Ambon dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Toisuta Pimpin Rapat di Natsepa Hotel, Nama Kajari DicatutNamun tak lama kemudian atau sekitar pukul 14.17 Wit yang bersangkutan terlihat kembali keluar. Nantinya pada pukul 15.30 Max kembali lagi dengan mebawa sejumlah dokumen dan langsung menuju ke ruangan pemeriksaan. Sementara itu Kabag Pengawasan Anggaran Joice Paliama juga terlihat tiba pada pukul jam 14.40 WIT dan langsung diarahkan oleh piket Kejari masuk ke ruangan pemeriksaan.
Sekitar pukul 15.30 Kabag Legislasi Leonora S terlihat keluar dari Kantor Kejari Ambon dan saat wartawan hendak mewancarainya yang bersangkutan mencoba untuk menghindari wartawan.
“Tadi saya cuma ditanya sesuai dengan tupoksi saya saja. Jangan dong tanya-tanya beta lai,” ucap Leonora kepada wartawan dengan dialeg Ambon yang kental.
Sementara kepada wartawan Max Pattipeilohy mengaku, pemeriksaannya masih berlanjut. “Pemeriksaan masih berlanjut nanti saja yah,” ucap Max.
Hal yang sama juga dikemukakan Sekwan Steven Dominggus, saat keluar dari Kantor Kejari sekitar pukul 15.24 WIT saat ditemui wartawan mengaku, proses pemeriksaan masih berlanjut, sehingga ia belum bisa berkomentar banyak.
“Proses pemeriksaan masih tetap berlanjut, jadi nanti saja,” ungkap Sekwan sambil berlalu meninggalkan para wartawan.
Sementara itu Kejari Ambon, Dian Frits Nalle menjelaskan, untuk hari ini pemeriksaan hampir selesai, masih tinggal bendahara saja, nanti informasi lebih lanjutnya akan diberitahukan kemudian.
“Untuk hari ini kita lakukan pemeriksaan untuk lima orang, semuanya masih staf termasuk Sekwan dan Bendahara, untuk anggota DPRD belum,” ucap Kajari.
Sedangkan untuk besok, Jumat (19/11) pemeriksaan masih berlanjut untuk enam orang. Mereka yang akan diperiksa besok juga ini masih staf Sekwan dan PPK
“Untuk besok itu nantinya 6 orang yang diperiksa, ini juga masih staf sekwan dan PPK, untuk anggota belum. Saya harap bersabar dulu yah, nanti kita konfirmasi lebih jelas agar rilisnya lebih koperhensif,” tandas Kajari. (S-51)
Tinggalkan Balasan