AMBON, Siwalimanews – Guna menyukseskan Pemilu di tahun 2024 mendatang, maka Pemerintah Kota Ambon menggelar sosialisasi bagi penyandang Disabilitas yang dipusatkan di salah satu hotel, Selasa (28/11)

Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase saat membuka sosialisasi itu mengungkapkan, penyandang disabilitas kerap kali menemui kendala dalam menjalankan haknya sebagai warga negara, meskipun dalam konstitusi dan perundang-undangan yang mengatur peran serta bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam memberikan hak pilihnya.

“Pemerintah bertanggungjawab dalam memenuhi hak politik tanpa diskriminasi bagi penyandang Disabilitas,” tandas Ririmase.

Untuk itu kata Ririmasse, dalam menghadapi Pemilu di tahun 2024 mendatang, penyandang disabilitas harus mendapatkan perlakuan khusus, dan hak yang sama untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

“Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan persamaan kesempatan, adalah kondisi yang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menyalurkan segala potensi dirinya  disegala aspek kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, ” ucap sekot.

Baca Juga: Panja Diingatkan Perhatikan Rekam Jejak Calon Penjabat

Olehnya itu menurt sekot, lewat kegiatan sosialisasi tersebut, pemkot bersama dengan KPU Kota Ambon berinisiatif untuk memfasilitasi dan mengajak penyandang disabilitas agar berpartisipasi dalam pemilu 2024, mulai dari sosialisasi terkait dengan administrasi kependudukan terhadap penyandang disabilitas.

“Nah, mereka harus memiliki administrasi kependudukan, karena itu hak mereka, sehingga mereka bisa memberikan hak pilihnya,” tandas sekot.

Pemkot lanjut Ririmase, nantinya akan mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan perekaman administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, serta berharap ada yayasan yang dapat menghubungi pemkot untuk melakukan inventarisir secara baik penyandang disabilitas.

“Saya berharap ada yayasan yang secara baik menghubungi saya agar kita bisa sama-sama inventarisir, apakah ada yang belum memiliki KTP. Jika ada, maka kita dorong Disdukcapil untuk segera lakukan perekaman identitas kependudukan mereka,” janji sekot.

Sekot juga berharap, lewat sosialisasi tersebut, seluruh penyandang disabilitas di Kota Ambon bisa memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam menggunakan hak pilih mereka pada pemilu 2024.(Mg-03)