Sekkot Jabat Ketua Pengurus PGRI Ambon
AMBON, Siwalimanews- Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, AG Latuheru kembali menjabat Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ambon masa bakti 2020-2025.
Pelantikan pengurus PGRI Kota Ambon itu dilakukan oleh badan pengurus PGRI Provinsi Maluku, sesuai SK Nomor 24/Konferensi/22/PGRI/2020, yang berlangsung di Marina Hotel, Kamis (17/12).
“Kami berharap, kedepan semo-ga kita punya visi untuk maju lebih dari sebelumnya. Kita harus memi-liki komitmen, memiliki konsisten, dan memiliki etis kerja,” kata Latuheru, dalam sambutannya.
Dirinya mengungkapkan, kedepan pihaknya akan membuat sejumlah program yang nantinya akan berguna untuk membentuk wawasan yang dimiliki oleh anak-anak usia belajar di Kota Ambon.
“Kami akan membuat program untuk bidang kerja pendidikan yang bisa diadaptasi di Kota Ambon. Mengingat saat ini Kota Ambon berada dalam pandemi Covid-19, yang memembuat komponen pendidikan menjadi pergeseran, “ ujarnya.
Baca Juga: Amien Ruati Tuasikal Anggota Kehormatan PGRI SalahutuDikatakan, mengingat saat ini covid-19 sementara menghantam Kota Ambon, sehingga proses belajar mengajar dilakukan secara online. Maka dari itu harusnya ada meningkatan kualitas guru terkait dengan penguasaan teknologi informasi.
“Dengan begitu, bisa mendorong kualitas pendidikan di Kota Ambon menjadi lebih sempurna. Dengan menjunjung tinggi kerja sama dalam organisasi PGRI. Dengan sama-sama kita harus mewujudkan PGRI Ambon sebagai organisasi profesi yang terhormat, profesional, dan sejahtera,” katanya.
Dia mengaku, tugas PGRI juga harus selalu berupaya untuk berkoordinasi dengan seluruh tenaga pendidikm baik pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Maluku, maupun Pemerintah Kota Ambon, agar seluruh tenaga pendidik dapat ditingkatkan kualitasnya.
“Jika begitu, maka organisasi PGRI Kota Ambon, dibutuhkan dari semua orang,” katanya.
Pelantikan pengurus PGRI Kota Ambon dengan mengusung sub tema ‘mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi dan perannya dalam meningkatkan mutu pendi-dikan abad ke 21 ini. (Cr-6)
Tinggalkan Balasan