AMBON, Siwalimanews – Ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi untuk menganggarkan Rp1,2 miliar bagi penanganan konflik yang terjadi di Bombay dan Elat, Kabupaten Maluku Tenggara beberaoa waktu lalu.

“Kan hasil rapat antara Pemerin­tah Daerah, Komisi I, Pangdam begitu juga Polres Malra dan Tual hadir juga Kesbangpol terkait de­ngan usulan 1,2 miliar yang diajukan Pemkab Malra untuk pemulihan konflik disana, sampai sekarang belum ada tindaklanjuti seperti apa,” ujar Rumra kepada Siwalima melalui telepon seluler­nya, Sabtu (26/11).

Rumra menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Maluku karena tidak ada APBD Perubahan tahun 2022, maka harus dimasukan dalam Peraturan Guber­nur terkait penjabaran perubahan APBD 2022.

Keterbatasan anggaran lanjut Rumra, sangat menggangu proses pemulihan pasca konflik dua kelompok masyarakat sehingga Pemerintah Kabupaten sangat mengharapkan bantuan Pemerintah Provinsi melalui intervensi ang­garan sesuai dengan usulan yang disampaikan.

“Usulan itu kan untuk memba­ngun kembali rumah-rumah warga yang terbakar jadi harus menjadi perhatian serius dari Pemda Ma­luku, agar segera menganggarkan dalam perubahan APBD melalui Pergub,” tegas Rumra.

Baca Juga: Irjen: Butuh Sinegritas APIP dan APH

Merespon hal ini,. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie menjelaskan penanganan konflik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penangangan Konflik Sosial menjadi domain pemerintah kabupaten dan kota bukan provinsi.

Namun, Pemerintah Provinsi Maluku tidak pernah menutup mata dengan kondisi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, karenanya terkait dengan usulan tersebut akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nanti kita koordinasi terkait dengan anggaran yang diusulkan itu yang pasti kita tidak tutup mata,” cetus Sekda kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (25/11).(S-20)