BULA, Siwalimanews – Caretaker Kepala Desa Keta, Kecamatan Siritaun Widatimur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sales Rumbaroa, dikritisi lantaran diduga satu tahun lebih, tidak melaksanakan tugasnya bahkan tidak pernah berkantor.

Kritikan ini datang dari Warga Desa Keta, Bakri Wattimena, kepada Siwalima di Bula, Selasa (10/3).

Menurutnya, selama kurang lebih dua tahun ini, caretaker desa tidak pernah berada di desa yang Ia pimpin, Padahal, keneradaannya sangat dibutuhkan untuk pelayanan kemasyarakatan di Desa Keta.

“Seorang kepala desa harus berada di tempat, namun kurang lebih setahun ini tidak pernah berada di desa, dengan begini tentunya menjadi keresahan kami,” ujarnya.

Bukan saja itu, kata dia, terkait dengan pengelolaan dana desa, caretaker selalu menghubungi sekretaris maupun bendahara untuk pencairan. Setelah pencairan caretaker tidak lagi turun ke Desa Keta.

Baca Juga: Gula Pasir Langka, Komisi III Minta Disperindag tak Diam

“Setelah cair, Rumbaroa tidak ke tempat tugas. Ia hanya memberikan tanggung jawab kepada sekretaris maupun bendahara dan perangkatnya,” tandas Wattimena.

Ia menilai, Rumbaroa tidak layak untuk menjabat caretaker Desa Keta sehingga Bupati SBT, Mukti Keliobas diminta untuk menarik Rumbaroa dan menembatkan pejabat lainnya sehingga pelayanan-pelayanan publik di Desa Keta ini bisa berjalan dengan maksimal.

“Bupati harus bersikap, agar pelayanan publik di Desa Keta berjalan dengan maksimal,” pintanya.

Caretaker Kepala Desa Keta, Salis Rumbaroa, saat dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (11/3), tidak dijawab. Pesan yang dikirimpun melalui WhatsApp juga tak direspons. (S-47)