Namrole, Siwalimanews – Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa menunjuk Staff Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Ahmad Sahubawa sebagai pelaksana harian Sekda Bursel melalui  Surat Tugas Nomor 824.4/110 yang ditandatangani bupati Senin, (22/2).

Penunjukan Sahubawa dikarenakan, Sekda Iskandar Walla sementara sakit dan sedang menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta.

“Saya memerintahkan Ahmad Sahubawa melaksanakan tugas sebagai Plh sekda disamping jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan terhitung tanggal 22 Februari 2021,” ujar Bupati saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik di aula Kantor Bupati, Selasa (23/02).

Dijelaskan, Sahubawa akan melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugasnya kembali, sehingga hal-hal adimistrasi perkantoran dapat berjalan dengan baik.

“Saya harapkan seluruh SKPD di lingkup pemkab dapat berkoordinasi dengan Plh Sekda yang Saya tunjuk,” tutur Tagop.

Baca Juga: Jaksa: Penatapan Tanaya Sebagai Tersangka Sesuai UU  

Sementara itu dsalam sambutannya saat membuka forum konsultasi publik mengatakan, penyelenggaraan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Bursel tahun 2022 merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis saat ini.

“Tahun 2022 merupakan tahun awal dalam penyusunan RKPD bagi kepemimpinan ibu Safitri Malik Soulisa dan Bapak Gerson Eliaser Selsily selaku Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 dalam upaya pencapaian visi Pemkab Bursel yaitu Mewujudkan Kemandirian Bursel Secara berkelanjutan Sebagai Kabupaten Yang Rukun Berbasis Agro-Marine,” kata Tagop.

Oleh karena itu, penyusunan RKPD tahun 2022 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemkab dan masyarakat secara tepat dan strategis.

“Output dari konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan RAPBD, yakni sebagai pedoman dan penyusunan KUA dan PPAS,” ujarnya.

Selain itu kata bupati, RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2022 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis yang ada.(S-35)