AMBON, Siwalimanews –  Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie memastikan, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dari Direktur RSUD dr M Haulussy Nasaruddin.

Kepastian ini disampaikan sekda kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (6/4) menindaklanjuti keluhan pimpinan dan anggota Komisi IV, terkait dengan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang belum dilakukan.

Tak hanya soal insentif nakes, Komisi IV menilai, Nasaruddin gagal untuk mengelola RSUD, itu terbukti dengan sejumlah masalah yang terjadi di rumah sakit plat merah itu, termasuk pembangunan gedung pusat operasi.

Menurut sekda, semua masukan dan harapan yang sampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD tetap menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Maluku untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Semua yang disampaikan para anggota dewan akan menjadi atensi bagi kami pemda untuk melakukan evaluasi, termasuk evaluasi kinerja direktur,” janji Sadli.

Baca Juga: LBH Unpatti Gelar Workshop Ambon City Of Human Rights

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin menegaskan, persoalan pembayaran instensif nakes yang melayani pasien Covid-19 telah dikomunikasikan, tetapi kendala berada pada Direktur RSUD dr M Haulussy.

“Semua hal sudah dikomunikasikan dan selesai, hanya saja ketika mau dibayarakan PPTK mengundurkan diri karena ditakut-takuti, sebab ada kasus empat pegawai yang terjerat kasus hukum, kalau sampai mereka tidak ada PPTK, ini kendala lagi dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan,” ucap Rovik.

Rovik menegaskan, walaupun RSUD merupakan badan layanan umum daerah, namun Pemprov Maluku masih memiliki kewenangan atas rumah sakit ini, sebab pemprov masih membayar gaji pegawai, karena itu sudah saatnya direktur dievaluasi.

“Kalau dari lubuk hati yang paling dalam sebagai anggota DPRD saudara direktur RSUD sudah tak layak dievaluasi, tapi  harus diganti. Saya kira kemarin dokter Zulkarnain yang diganti, dibawahnya juga ada direktur RSUD, sudah harus diganti juga,” cetus Rovik.

Menurut Rovik, persolaan yang terjadi di RSUD membutuhkan political will dari Pemprov Maluku untuk memastikan sebelum bulan puasa berakhir seluruh hak nakes sudah dicairkan. Artinya, Pemprov Maluku tidak boleh menutup mata dengan persolaan ini, apalagi masalah ini sudah sering diberitakan media massa, tetapi sebaliknya harus bertindak.

“Cukup sudah melihat hal yang besar angka kemiskinan yang katanya turun, itu bagi kita itu hal biasa tetapi ada hal yang lebih substansi didepan mata yang tidak kita selesaikan yaitu hak nakes,” cetus Rovik.(S-20)