AMBON, Siwalimanews –  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa memastikan, akan melaksanakan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak, guna mencegah terjadinya penimbunan bahan bakar minyak di Maluku.

Langkah ini perlu dilakukan, lantaran Komisi II selama ini mendapatkan informasi terkait dengan adanya perbuatan penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, yang berdampak pada harga BBM yang melambung tinggi di beberapa daerah.

“Kita akan gelar rapat gabungan komisi dengan Pertamina, Polda, TNI AL dan Disperindag guna menanyakan kelangkaan BBM, dan temuan adanya penimbunan BBM di beberapa daerah,” ungkap Lewerissa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (6/10).

Komisi II kata Lewerissa, sangat berkepentingan untuk memastikan penyaluran BBM sesuai dengan kebutuhan, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya, sehingga jika ada penimbunan, maka harus dilakukan langkah tegas.

Pelaku kejahatan penimbunan BBM, harus mendapatkan efek jerah dari pihak kepolisian, sebab jika tidak, maka perbuatan tidak terpuji itu terus dilakukan, dan mengorbankan masyarakat kecil yang terbebani dengan kenaikan harga BBM.

Baca Juga: DPRD Minta Rumkital Percepat SPM Jasa Nakes

Apalagi, kuota BBM untuk triwulan ke empat ini mengalami pengurangan, akibat telah diambilnya kuota pada triwulan satu hingga triulan ketiga, sehingga mau tidak mau dengan kuota yang terbatas ini harus dikelola dengan baik.

“Kenaikan BBM sangat terasa bagi masyarakat kecil, bahkan subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah juga seringkali dinikmati oleh kelas menengah keatas dan tidak pernah dinikmati masyarakat bawah,” tandasnya.

Namun, jika disubsidi terus-menerus diberikan menurutnya, akan berpengaruh terhadap APBN yang tidak akan sehat, dan dipastikan terjadi inflasi ketika daya beli masyarakat akan berkurang sebagai akibat kenaikan harga bahan pokok.

Bahkan, dampak dari kenaikan harga BBM akan mengakibatkan pengangguran yang cukup tinggi, karena perusahaan besar yang produksinya menggunakan BBM dan bila kenyataan ini terjadi, maka akan menimbulkan kemiskinan yang lebih dalam juga.

“Untuk memacu daya beli masyarakat. pemerintah menggantikan subsidi dengan bantuan langsung tunai, tetapi harus membutuhkan pengawasan yang ketat oleh semua pihak, jangan sampai tidak tepat sasaran.(S-20)