SAUMLAKI, Siwalimanews – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Moriolkossu, mengingatkan seluruh pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Tanimbar tentang komitmen bersama dalam melakukan pencegahan korupsi yang akan ditandangani sevara bersama-sama.

Hal itu disampaikan bupati saat membuka rapat koordinasi akselerasi program pencegahan korupsi pada Pemkab Tanimbar yang berlangsung secara tetap muka dan virtual yang dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan perwakilan KPK, Selasa (20/6).

Menurut bupati, komitmen ini harus ditegaskan kembali, dikarenakan pencapaian monitoring center for prevention tahun 2022 di Tanimbar masih sangat rendah yakni 42,44 persen dan secara nasional Tanimbar berada diperingkat 489 dari 542 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Sedangkan untuk wilayah Maluku, Tanimbar terendah.

“Tujuan dari kegiatan ini agar pemda bisa mencegah terjadinya korupsi. Dengan capaian MCP masih jauh dibawah target, maka butuh komitmen bersama untuk tingkatkan capaian MCP pada fokus intervensi,” ujar bupati.

Sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil MCP 2022 kata bupati, KPK mendorong kegiatan akselerasi ini, dengan menitikberatkan pada tiga area intervensi, yakni pencegahan korupsi dalam proses pengangaran APBD, pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta pencegahan korupsi dalam pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga: Pangkoopsudnas Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Prajuritnya

“Kita tidak hanya fokus untuk tingkatkan nilai MCP, tetapi juga untuk mencegah korupsi di pemda. Saya berharap pada pimpinan OPD, khususnya pejabat pembuat komitmen untuk ikuti kegiatan ini hingga selesai, karena kita akan menandatangani komitmen bersama untuk lakukan pencegahan korupsi. Apa yang diarahkan KPK dan apa yang jadi tangungjawab kita bersama harus dilakukan dengan komitmen, sehingga apa yang dicita-citakan untuk Tanimbar lebih baik, bisa tercapai,” pinta bupati.

Sebelumnya Kepala Inspektorat Tanimbar Jeditha Huwae dalam laporannya menyebutkan, pencapaian MCP merupakan akumulasi dari 8 area MCP yakni, perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 22 persen, tata kelola keuangan desa 55 persen, manajemen ASN 28 persen, optimalisasi pajak daerah 50 persen, manajemen barang milik daerah 39 persen, perizinan 62 persen, pengawasan APIP 39 persen serta pengadaan barang dan jasa 47 persen.

“Adapun sasaran kegiatan ini melibatkan  pimpinan dan anggota DPRD serta pimpinan OPD, para kasubag perencanaan/analisi perencana, PPTK masing-masing OPD,” rincinya.

Sementara untuk narasumber yang dihadirkan kata Huwae yakni, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kajari Tanimbar, Korsup Wilayah V KPK serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada KPK. (S-26)