AMBON, Siwalimanews –  Penyelesaian hak tenaga kesehatan di RSUD dr M Haulussy hingga saat ini tak pasti. Ketidakpastian pembayaran hak nakes ini dipastikan, lantaran Sekda Maluku Sadli Ie mengembalikan pembayaran ke manajemen RSUD.

Awalnya Plt Kadis Kehutanan Maluku itu mengatakan, jika pembayaran hak nakes dalam proses penginputan data oleh manajemen RSUD. Namun, ketika dikonfirmasi kembali, Sekda justru mengembalikan persoalan pembayaran hak nakes untuk diselesaikan manejemen rumsah sakit.

“Kita sudah bicara, RSUD itu BLUD jadi semua persoalan diselesaikan disana, uangnya ada tapi sistim penginputan yang mudah-mudahan sesuai janji direktur selesai minggu ini,” ujar Sekda kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/9).

Sekda menjelaskan, keberadaan RSUD Haulussy sebagai Badan Layanan Umum menyebabkan pemprov tidak dapat ikut campur untuk menyelesaikan hak para nakes.

Bahkan menurutnya, pemprov dapat menyelesaikan pembayaran hak nakes, jika terdapat regulasi yang memberikan ruang bagi pemprov untuk membayar.

Baca Juga: DPRD Desak Pemprov Percepatan KUA PPAS

“Pemprov bisa ambil alih, tapi harus ada regulasi yang bisa take over, karena ini pengelolaan uang negara, kita mau apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan,” tegas sekda.

Sekda mengaku, akan melakukan koordinasi lanjutan dengan DPRD untuk mencari solusi terkait persoalan hak nakes tersebut.

“Kalau ada regulasi yang memungkinkan kita take over, maka kita pastikan selesai dalam tahun ini, tapi selama tidak ada, maka kita kembalikan ke BLUD, siapa yang mau tanggung jawab. Ini pengelolaan uang daerah yang mekanismenya ada,” tegas sekda.(S-20)