AMBON, Siwalimanews –  Pasien positif Covid-19 berinisial K (81) warga Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang selama ini dirawat di RSUD dr M Haulussy meninggal dunia pada, Jumat (24/7) pukul 20.30 WIT.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di RSUD dr M Haulussy menyebutkan, pasien ini masuk RSUD, Rabu (22/7) dengan keluhan Infeksi peradangan pada paru-paru (Bronkophenumenia) kemudian pasien mendapat penanganan medis di ruang IGD.

“Namun Pasien ini positif Covid yang terkonfirmasi kasus 990 sesuai hasil swab, sehingga pasien dipindahkan ke ruang Isolasi untuk mendapat penanganan sesuai Covid 19 oleh tim dokter,” ujar sumber tersebut kepada Siwalimanews, Sabtu (25/7).

Sayangnya di hari kedua mendapat perawatan yakni pada Jumat (24/7) pukul 20.30 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter. Tim dokter kemudian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan riwayat pasien dan keluarga pasien menerima jenazah akan dilakukan Pemulasaran dan Pemakaman sesuai standar operasi prosedur (SOP) Covid-19.

Kemudian pada Sabtu (25/7) dini hari pukul 04.00 WIT, jenazah kemudian dibawah dengan menggunakan mobil jenazah milik RSUD dr M Haulussy Ambon menujju ke TPU khusus di Desa Hunuth dengan mendapat pengawalan dari personil Sabhara Polresta Pulau Ambon

Baca Juga: Jumlah Positif di Maluku Tambah 12 Kasus

Sementara itu sumber Siwalimanews di TPU Khusus Covid-19 di Desa Hunuth menyebutkan, jenazah pasien kasus 990 dengan inisial K ini tiba di TPI sekitar pukul 04.30 WIT Jenazah dan langsung dilakukan Pemakaman.

“Saat jenazah pasien inisial K tiba sekitar pukul 04.30 WIT itu langsung kita makamkan dan selesai pemakaman itu sekitar pukul 05.20 Wit,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku Kasrul Selang yang dikonfirmasi Siwalimanews, Sabtu (25/7) membenarkan bahwa pasien kasus 990 berinisial K (81) berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia pada Jumat (24/7) pukul 20.30 WIT di RSUD dr M Haulussy Ambon.

“Pasien yang meninggal ini terkonfirmasi positif Covid-19 dengan nomor kasus 990 dan mulai dirawat di RSUD dr M Haulussy sejak tanggal 22 Juli 2020. Proses pemakan telah dilakukan Sabtu (25/7) dini hari,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkot Ambon serta Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya pasien K. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan. (S-39)