AMBON, Siwalimanewas – Setelah mengamankan AK alias R, pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap YY di kawasan Pasar Mardika, Satreskrim Polresta Ambon, kembali mengamankan satu pelaku lain berinisial RRM alias R.

Penangkapan RRM dilakukan di kawasan Pasar Mardika, Senin (8/11) atas pengembangan dari keterangan tersangka AK.

“Hasil pengembangan dari penangkapan tersangka AK alias R, personil Satgas Gakkum Ops Pekat Satreskrim Polresta Ambon berhasil mengamankan satu pelaku lain berinisial RRM dikawasan Pasar Mardika,” jelas Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda Izaak Leatemia, kepada wartawan di Mapolresta, Selasa (9/11).

Kini kata Kasubag, polisi sementara melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, guna mengungkap keberadaan pelaku lain.

Sementara untuk pelaku RRM, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Polresta Ambon. (S-45)

Baca Juga: Polisi Bekuk Satu Anggota Komplotan Pencuri Terminal Mardika