AMBON, Siwalimanews – Personel Satreskrim Polresta Ambon, berhasil membekuk AK alias R, salah satu dari anggota kelompok jambret yang sering beraksi di Terminal Mardika. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban YY, pada Senin (1/11) lalu.

Kasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Izack Leatemia kepada wartawan, Senin (8/11) menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu (31/10), dimana korban saat itu tiba di Terminal Mardika dengan tujuan naik angkot untuk pulang ke rumahnya.

Namun ketika akan melewati lorong di kawasan tersebut, salah satu pelaku pencurian merangkul leher korban dan menggiringnya melewati lorong.

“Dari keterangan korban saat itu, pelaku lebih dari satu orang, karena saat digiring salah satu pelaku dan pelaku lainnya langsung memegang kedua tangan korban, sedangkan 2 pelaku lainnya termasuk AK langsung memeriksa saku celana korban, saat itu salah seorang tersangka berteriak dan mengatakan jang bataria, Kalau zeng beta pukul ose,” ungkap Kasubbag menirukan ucapan pelaku.

Mendengar ancaman tersebut, korban hanya berdiam diri dan mengikuti keinginan para pelaku. Korban yang tidak melakukan perlawanan membuat pelaku AK langsung mengambil HP dan uang milik korban, kemudian diberikan kepada para pelaku lainnya.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Sawai

Usai mendapat barang milik korban para pelaku kemudian melarikan melarikan diri.

“Barang milik korban yang diambil berupa uang tunai Rp6 juta dan satu HP merk Realme warna biru,” beber Kasubag.

Dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menidentifikasi para pelaku.

Selanjutnya polisi bergerak melakukan penyisiran area Teminal Mardika dan berhasil mengamankan AK alias R pada Selasa (2/11).

“Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini penyidik sementara melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku lain,” jelas Kasubag. (S-45)