AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella meminta Gubernur Maluku Murad Ismail untuk turun tangan menyelesaikan persoalan aset antara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Hal ini disampaikan Sarimanella kepada Siwalimanews, Selasa (22/6), usai melakukan pengawasan di Kota Tual berkaitan dengan persoalan aset yang belum sepenuhnya diserahkan oleh Kabupaten Malra kepada Pemkot Tual beberapa waktu lalu.

“Selama ini menyangkut aset pendopo dan beberapa lainnya yang perlu dikembalikan harus disesuaikan dengan baik. Untuk itu, kita minta pak gubernur agar bisa bantu menyelesaikannya,” ujar Sarimanella.

Berdasarkan perintah UU kata Sarimanella, gubernur memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan aset kedua daerah ini dalam wilayah pemerintahannya.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, harus melihat persoalan aset antara Malra dan Tual dengan jalan memanggil dua kepala daerah ini untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut. (S-50)

Baca Juga: Tekan angka DBD, Warga Dihimbau Jaga Kesehatan Lingkungan