AMBON, Siwalimanews – Meninggalnya almarhumah T yang merupakan ASN pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Satgas Covid-19 Ambon mengambil langkah cepat dengan melakukan tracking, tracing bagi keluarganya.

Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru mengungkapkan, langkah tersebut diambil langsung setelah proses pemakaman itu. Dan telah dilakukan pada keluarga, dan tempat kerjanya yang memiliki kontak erat dengan almarhumah.

“Dua anaknya itu kan dokter. Jadi proses pemutusan mata rantai di pihak keluarga sudah dilakukan. Sementara untuk rekan kerja, kami sudah tugaskan Dinas Kesehatan guna menindaklanjuti hal ini,” ungkap Latuheru kepada wartawan di Ambon, Senin (29/3).

Dirinya mengungkapkan, yang bersangkutan merupakan pegawai pada salah satu dinas yang berada di lingkup Pemkot Ambon,

“Iya benar, itu dari yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa. Almarhumah merupakan salah satu kepala seksi, dan kami dari Pemkot yang telah melakukan pelepasan jenazah. Makanya saya katakan korban itu adalah salah satu ASN,” ujarnya.

Baca Juga: Lagi, Satu ASN Pemkot Meninggal Karena Covid

ASN Pemkot Meninggal

Seperti yang diberitakan sebelumnya, satu ASN di lingkup Pemkot Ambon berinisial T (58) meninggal dunia di RSUP dr Johanes Leimena, akibat terpapar Covid-19.

Perempuan yang sehari-harinya sebagai staf pada Dinas P3AMD ini tercatat masuk ke RSUP dr Johanes Leimena pada Kamis (25/3), sekitar pukul 16.48 WIT dengan comorbid atau penyakit bawaan yang menjurus ke Covid-19.

“Pasien Ibu T ini meninggal dunia di RSUP dr Leimena pada, Jumat (26/3) 2021 sekitar pukul 15.09 WIT. Almarhumah tercatat masuk RSUP, Kamis (25/3) dengan comorbid yang menjurus ke Covid-19. Untuk nomor kasusnya akan diumumkan kemudian,” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, Kasul Selang yang dikonfirmasi Siwalima, Sabtu (27/3).

Setelah meninggal dunia, tim dokter kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan proses pemulasaran jenazah almarhumah sesuai protap Covid.

“Proses pemulasaran jenazah almarhumah dilaksanakan di RSUP dr Johanes Leimena yang dilakukan oleh tim dokter,” tandas Kasrul.

Usai pemulasaran, Jenazah almarhumah kemudian meninggalkan RSUP menuju ke TPU khusus Covid di Desa Hunuth pada pukul 20.50 WIT, yang diawali dengan Sholat jenazah oleh keluarga dan kerabatnya. “Usai Sholat jenazah, Sekot Ambon memimpin pelepasan dan penghormatan terakhir kepada almarhumah,” ujar Kasrul.

Prosesi pemakaman dilaksana­kan pada pukul 21.25 WIT di TPU Hunuth, disaksikan oleh keluarga dan tim relawan yang bertugas. Pemda Maluku dan Kota Ambon serta Satgas Penanganan Covid-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu T.

“Semoga almarhumah menda­pat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” ucap Kasrul. (S-52)