AMBON, Siwalimanews – Seorang ibu berinisial T (58), diketahui ASN Pemkot Ambon meninggal dunia aki­bat Covid-19. Pegawai pada Dinas Pem­ber­­dayaan Perempuan, Perlindungan anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon ini tercatat masuk ke RSUP dr J Lei­mena pada Kamis (25/3), sekitar pukul 16.48 WIT dengan comorbid atau penyakit bawaan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi Sabtu (27/3) menjelaskan, setelah meni­nggal dunia, tim dokter kemudian berko­ordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan proses pemulasaran jenazah almarhumah sesuai protokol Covid. “Pro­ses pemulasaran jenazah almar­humah dilaksanakan di RSUP dr J Leimena yang dilakukan oleh tim dokter,” jelas Kasrul.

Usai pemulasaran, jenazah almarhu­mah kemudian meninggalkan RSUP menuju ke TPU khusus Covid di Desa Hunuth pada pukul 20.50 WIT, yang diawali dengan Sholat jenazah oleh keluarga dan kerabatnya.

“Usai Sholat jenazah, Sekot Ambon memimpin pelepasan dan penghormatan terakhir kepada almarhumah,” ujarnya.

Prosesi pemakaman dilaksanakan pa­da pukul 21.25 WIT di TPU Hunuth, di­sak­sikan oleh keluarga dan tim relawan yang bertugas. Pemda Maluku dan Kota Ambon serta Satgas Penanganan Covid-19 turut berbelasungkawa atas mening­galnya ibu T. “Semoga almarhumah men­dapat tem­pat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” ucap dia. (S-39)

Baca Juga: Skoring Turun, Kota Ambon Masih Zona Orange