NAMLEA, Siwalimanews – Juru Bicara  Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim mengaku, satu Pasien Dalama Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Lala Namlea berinitial AS (70) direncanakan akan dirujuk untuk menjalani perawatan lanjutan di Ambon.

“Kami saat ini sementara berkoordinasi dengan Gugus Tugas Maluku untuk merujuk pasien ini ke Ambon,” ungkap Nani dalam siaran pernya kepada wartawan melalui grup WhatsApp Media Covid 19 Buru.

Dijelaskan, pasien ini merupakans alah satu pedagang sate di Kompleks Pasar Inpres Namlea ini dilarikan ke RSU Namlea pada 6 Mei lalu dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas.

“Selama tiga hari perawatan, pasien tidak menunjukan gejala membaik sehingga tadi malam dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif (positif). Tidak ada riwayat perjalanan dari luar Namlea.  Saat ini PDP tersebut  dipindahkan ke ruang isolasi RSU Namlea,” jelas Nani.

Walau tidak berpergian keluar Namlea kata Nani, ada kecurigaan kalau AS yang sehari-hari berdagang sate ini ada kontak fisik dengan orang tanpa gejala (OTG) carrier yang datang dari zona merah.

Baca Juga: Senin, Gustu Buru Sweeping Masker

“Kontak fisik pasti ada. Tapi seng jelas dengan siapa dan siapa saja carrier di Buru, apalagi saat ini banyak OTG,” tuturnya.

Menurutnya, pasca rapid test bereaksi positif, satgas Buru bereaksi cepat dengan melakukan daftar tracking di lapangan. Satgas tidak mau lengah dengan menunggu pengambilan swab tenggorokan dan umumkan hasil uji PCR, karena butuh waktu terlalu lama.

“Tim tracking sedang berada di lapangan untuk list data kontak. Insya Allah hari Senin (11/5) kita rapid test semua yang masuk data kontak,” janjinya.

Ketika ditanya apakah tenaga kesehatan yang merawatnya, termasuk anaknya yang bertugas juga di RSU Lala Namlea akan masuk dalam daftar tracking, Nani Rahim menegaskan, sejak awal RSUD Namlea sudah menerapkan universal precausion. “Mereka tetap waspada terhadap pasien yang masuk, entah dengan gejala atau tidak. Mereka sudah menggunakan APD walaupun bukan APD level 3,” cetusnya.

Terlepas dari kasus PDP ini, Satgas Covid 19 juga akan melakukan rapid test massal  secara acak. (S-31)