DOBO, Siwalimanews – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 serta meningkatan pengawasan protokol kesehatan, maka Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Patroli Yustisi.

Kabag Ops Polres Aru, AKP Florensius Teddy kepada wartawan di Dobo, Selasa (29/12) menjelaskan, patroli ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 yang mana didalamnya terdapat unsur pemda, TNI dan Polri.

Adapun sasaran patroli yaitu, melaksanakan pengecekan dan penertiban di tempat-tempat hiburan malam serta warung makan di seputaran kota, serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten ini.

“Dari hasil patroli dengan sasaran warung-warung makan serta tempat karoke dan hiburan malam, didapati hampir semuanya melakukan pelanggaran karena tidak menyediakan tempat cuci tangan di depan tempat usaha kepada pelanggan mereka,” ujar Teddy.

Baca Juga: 32 ASN Kembali Terpapar Covid, Kantor Gubernur Ditutup

Selain itu, kata Teddy, tempat duduk pada tempat-tempat usaha ini juga tidak sesuai dengan standar penanganan Covid-19 serta adanya pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk mematuhi semua kebijakan pemerintah dan tetap menganjurkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Mari patuhi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah kunci agar kita terhindar dari covid-19,” himbau Teddy. (S-25)