AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk konsisten dalam menjaga pos check point yang ada di perbatasan Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Ruslan Hurasan menanggapi adanya keluhan masyarakat yang berada di Jazirah Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu terkait dengan penjagaan yang dilakukan pada pos check point.

“Jadi ada keluhan dari masyarakat jasirah terkait dengan penjagaan dipos check point baik di Laha, Paso maupun Hunut,” ungkap Hurasan.

Dijelaskan, keluhan masyarakat tersebut dalam kaitan dengan penjagaan dimana, petugas yang melakukan penjagaan terlihat tidak konsisten melakukan penjagaan, sebab penjagaan hanya dilakukan pada hari-hari tertentu atau bahkan pada jam tertentu sedangkan jam dan hari tertentu tidak dilakukan.

“Masyarakat kadang mengeluh dan hampir tidak percaya tentang pos-pos yang ada karena pada hari atau jam tertentu dilakukan pemeriksaan secara ketat, tapi dihari dan jam tertentu tidak, artinya pos dibiarkan begitu saja,” jelasnya.

Baca Juga: Pjs Bupati MBD Kunker ke Pulau Babar

Akibatnya, ketidakadilan terjadi bagi masyarakat yang masuk ke Ambon pada saat pemeriksaan tentu akan mengalami masalah jika tidak mengantongi surat kesehatan. Sedangkan masyara­kat yang masuk diwaktu tidak ada pemeriksaan justru bebas masuk yang akan menimbulkan kebingu­ngan bagi masyarakat.

Padahal mestinya dalam pena­nganan pandemi Covid-19 perla­kuan harus sama termasuk dalam kebijakan penjagaan di pos cek pin, agar masyarakat tidak mera­sakan diskriminasi yang dilakukan oleh satuan tugas.

Karena itu tim satgas harus konsisten dan komitmen terhadap orang masuk keluar, jangan sampai ada kelonggaran dan dari sisi administrasi harus diperketat dengan menggunakan protokol kesehatan. (S-50)